Asisten Pemkesra Kutim, Trisno saat diwawancara di ruang kerjanya(Bagus/Pro Kutim)
SANGATTA — Upaya memutus rantai kemiskinan di Kutai Timur diarahkan salah satunya melalui pembangunan Sekolah Rakyat di Simono, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara. Sekolah yang disiapkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu itu kini memasuki tahap pemenuhan 12 persyaratan untuk dapat masuk Tahap 3B, sebelum berlanjut ke proses lelang pembangunan.
Lahan seluas 8 hektare telah disiapkan sebagai lokasi sekolah. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kini mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan dasar dan persyaratan teknis agar program tersebut tidak berhenti pada rencana, tetapi dapat segera diwujudkan dan memberikan akses pendidikan bagi kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.
Asisten I Bidang Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kutim, Trisno, mengatakan persiapan dari sisi kewenangan pemerintah daerah telah mencapai sekitar 70 persen. Menurutnya, capaian tersebut mencakup berbagai kebutuhan awal yang menjadi tanggung jawab daerah.
“Kalau kita bicara capaian Sekolah Rakyat di Kutai Timur, ukurannya bukan hanya dari sejauh mana bangunannya selesai, tetapi juga dari kewenangan pemerintah daerah dalam menyiapkan program ini. Dari sisi kewenangan daerah, saya rasa capaian kita sudah sekitar 70 persen,” ujar Trisno saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Sejumlah fondasi utama telah disiapkan, mulai dari lahan 8 hektare yang telah melalui land clearing, pendataan calon penerima manfaat dari kelompok desil 1 dan 2, hingga penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Dukungan dasar untuk menunjang aktivitas sekolah juga mulai dipersiapkan, termasuk air bersih, listrik dan jaringan internet. Kebutuhan tersebut menjadi bagian penting agar sekolah nantinya tidak hanya memiliki fasilitas pendidikan, tetapi juga lingkungan yang mendukung peserta didik selama mengikuti program.
Di sisi teknis, pemerintah daerah masih menuntaskan sejumlah persyaratan, antara lain sertifikasi lahan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN), soil test, serta pekerjaan pematangan lahan berupa cut and fill yang menjadi bagian dari pekerjaan teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Perkim.
Untuk memastikan persiapan tersebut sesuai dengan pelaksanaan di lapangan, Pemkab Kutim sebelumnya meninjau operasional Sekolah Rakyat di Palaran, Samarinda. Pemkab juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur untuk menyelaraskan persiapan daerah dengan ketentuan teknis pemerintah pusat.
Trisno menjelaskan, Sekolah Rakyat dirancang dengan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial akan menangani penyelenggaraan dan operasional program, termasuk pemrograman serta penganggarannya.
Sementara itu, pemerintah daerah berperan memastikan kebutuhan awal di lokasi tersedia serta membantu pemerintah pusat menjangkau calon peserta didik yang menjadi sasaran program.

“Untuk operasionalnya nanti, program Sekolah Rakyat menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, termasuk dalam pemrograman dan penganggarannya. Sementara pemerintah daerah berperan dalam dua hal utama, yakni menyiapkan kebutuhan awal dan membantu pemerintah pusat menjangkau calon peserta,” jelasnya.
Menurut Trisno, sasaran kelompok kesejahteraan terbawah membuat program tersebut memiliki tujuan yang lebih luas daripada sekadar menyediakan fasilitas pendidikan. Pendidikan diharapkan menjadi salah satu jalan untuk memperluas kesempatan anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tidak mewarisi kondisi kemiskinan keluarganya.
“Sekolah Rakyat ini bukan semata-mata program peningkatan pendidikan, tetapi lebih besar lagi sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai kemiskinan di Kutai Timur. Karena itu, kami sangat serius mendorong program ini,” tegasnya.
Karena itu, penyelesaian 12 persyaratan menjadi pekerjaan penting dalam tahap saat ini. Jika seluruh ketentuan yang menjadi kewenangan daerah terpenuhi, lokasi di Simono dapat melanjutkan ke Tahap 3B dan memasuki proses lelang pembangunan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan program bukan hanya berdirinya bangunan sekolah, tetapi sejauh mana anak-anak dari keluarga kurang mampu memperoleh akses pendidikan yang dapat memperbesar peluang mereka keluar dari lingkaran kemiskinan. (Kopi5/kopi4/kopi3)






























