Surat Edaran Pekan Raya Kutim (PRK) Expo 2026. Foto: Screenshot
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor B-400.14.1.1/2060/Bup tentang Pelaksanaan Pekan Raya Kutai Timur (PRK) Expo 2026. Kebijakan yang ditandatangani langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman ini menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, BUMD, pihak swasta, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berpartisipasi memeriahkan peringatan Hari Jadi ke-27 Kabupaten Kutim.
Mengusung tema “Kutai Timur Berdaya Tumbuh Bersama”, perhelatan akbar ini dirancang untuk memperkuat kemandirian masyarakat, desa, serta pelaku usaha sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif melalui kolaborasi lintas sektor. Rangkaian Acara dan Jadwal PelaksanaanPekan Raya Kutai Timur Expo 2026 akan dilangsungkan selama tujuh hari, terhitung mulai 12 hingga 18 Oktober 2026, bertempat di Lapangan Helipad (Alun-alun Bukit Pelangi), Kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara.
Berbagai kegiatan menarik disiapkan dalam perhelatan ini, di antaranya pameran pembangunan dan display produk unggulan perangkat daerah, publikasi layanan publik dari instansi vertikal, promosi potensi kecamatan, desa, BUMDes, serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kemudian ada pameran program tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) perusahaan serta pasar rakyat bagi produk kreatif UMKM dan pedagang kaki lima. Disusul pagelaran seni budaya daerah, hiburan musik lokal, hingga penampilan band ibu kota pada malam penutupan.
Khusus bagi pelaku UMKM lokal, stan disediakan untuk memperluas akses pasar serta memperkenalkan produk pangan olahan yang telah memenuhi standar keamanan dan perizinan. Selain itu, pihak perbankan yang berpartisipasi juga diharapkan aktif memberikan layanan informasi pembiayaan usaha serta mendampingi transisi ekosistem transaksi nontunai di area expo.
Antisipasi dan mitigasi lingkungan sebagai langkah preventif terhadap faktor eksternal, pemerintah daerah turut menginstruksikan perangkat terkait untuk memantau kualitas udara (ISPU) dan prakiraan cuaca secara berkala. Jika kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat, Pemkab Kutim menyiapkan opsi penyesuaian jam operasional, pembatasan pertunjukan terbuka, serta penyediaan masker di pos kesehatan bagi kelompok rentan. Selanjutnya untuk aspek kebersihan, pengelolaan sampah bebas plastik sekali pakai, jalur evakuasi, hingga kesiapsiagaan darurat juga menjadi perhatian utama.
Melalui penyelenggaraan Pekan Raya Kutai Timur Expo 2026 ini, pemerintah daerah berharap capaian pembangunan dapat tersampaikan secara transparan kepada masyarakat, sekaligus menjadi momentum kebangkitan ekonomi lokal yang berkelanjutan di usia kabupaten yang ke-27 tahun.(kopi13)





























