NIKP saat hadir dalam forum dialog bersama warga Ranpul.Foto: Dewi/Pro Kutim
RANTAU PULUNG – Manajemen PT NIKP/GAWI menyatakan komitmennya untuk membangun hubungan yang lebih terbuka, transparan, dan konstruktif dengan masyarakat di Kecamatan Rantau Pulung (Ranpul). Langkah ini diambil sebagai upaya konkret menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul sejak perusahaan mulai beroperasi di wilayah tersebut.
Perwakilan PT NIKP Gawi, Charles Thenda, menjelaskan bahwa perusahaan baru masuk ke Rantau Pulung pada 2022 dan mulai menjalankan aktivitas operasional secara penuh pada 2023. Dalam perjalanannya, perusahaan sempat menghadapi sejumlah kendala internal maupun dinamika hubungan dengan warga sekitar. Kondisi tersebut mendorong perusahaan melakukan pembenahan bertahap, termasuk melakukan pergantian manajemen akibat kendala pengelolaan pada masa sebelumnya.
“Perusahaan kami baru masuk pada 2022 dan mulai beraktivitas penuh pada 2023. Kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama perjalanan ini ada ketidaknyamanan maupun kesalahpahaman dengan masyarakat,” ujar Charles.

Ia menegaskan bahwa PT NIKP/GAWI tidak berniat membangun jarak atau bersikap eksklusif terhadap warga.
“Sebaliknya, perusahaan ingin menjadikan masyarakat sebagai bagian penting dalam perjalanan investasi di daerah. Namun, ia mengakui bahwa proses pembenahan internal membutuhkan waktu dan kesabaran dari semua pihak,” sebutnya.
Di tengah proses pembenahan tersebut, Charles mengungkapkan bahwa perusahaan mengemban tanggung jawab besar terhadap kelangsungan hidup sekitar 900 hingga 1.000 orang karyawan yang bergantung pada aktivitas operasional perusahaan.
Oleh karena itu, pihaknya sangat berharap investasi ini dapat terus berjalan secara berkesinambungan serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat luas. Pihaknya juga meminta dukungan penuh dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan warga setempat dalam mengawal iklim investasi tersebut
Terkait sengketa yang sempat bergulir, Charles menyebutkan bahwa persoalan ini sebelumnya telah mendapatkan ruang penyelesaian melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur atas arahan Kapolda. Manajemen menegaskan tidak memiliki keinginan untuk memperpanjang konflik, melainkan ingin menjadikan mediasi tersebut sebagai momentum pemulihan komunikasi.
Sebagai tindak lanjut dari hasil mediasi di Polda, PT NIKP Gawi mengusulkan pembentukan kelompok kerja (Pokja) bersama aliansi masyarakat.
“Pokja ini nantinya bertugas membahas setiap poin kesepakatan secara terperinci, item per item, agar tidak terjadi perbedaan penafsiran di kemudian hari,” paparnya.

Terkait permintaan data dan informasi yang berkaitan dengan perusahaan—termasuk aspek perizinan dan luasan Izin Usaha Perkebunan (IUP), Charles menyatakan bahwa tidak seluruh data dapat diserahkan secara langsung karena sebagian berkaitan dengan kewenangan serta evaluasi pemerintah. Karena itu, pembahasan data tersebut dipandang perlu dilakukan secara proporsional melalui forum Pokja.
“Data-data yang diminta tentu perlu kita diskusikan bersama di Pokja. Ada data yang mungkin terbatas atau harus melalui pemerintah karena berkaitan dengan evaluasi perizinan dan luasan IUP,” jelasnya.
Pembentukan Pokja ini diharapkan mampu menerjemahkan hasil kesepakatan umum menjadi langkah kerja yang terukur dan dituangkan dalam berita acara resmi. Dengan disaksikan oleh unsur pimpinan daerah seperti Bupati, Kapolres, dan Ketua DPRD, manajemen berharap dialog berbasis data dan musyawarah ini dapat menjadi jalan keluar tuntas bagi seluruh pihak, sekaligus merajut kembali harmoni sosial di Ranpul.(kopi15/kopi13)





























