Beranda Kutai Timur PPTI Kutim Ajak Perusahaan Sinergi Eliminasi ATM di Karangan

PPTI Kutim Ajak Perusahaan Sinergi Eliminasi ATM di Karangan

18 views
0

Jalannya pertemuan dengan seluruh stakeholder penanganan TBC dan ATM. Foto: Bagus/Pro Kutim

KARANGAN — Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Cabang Kutai Timur (Kutim bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim menggelar pertemuan koordinasi dengan jajaran manajemen perusahaan swasta di wilayah Kecamatan Karangan. Pertemuan yang berlangsung usai rangkaian Pelayanan Kesehatan Gratis (CKG), program Dokter Bergerak, dan kegiatan tracing TBC tersebut berfokus pada penguatan kerja sama lintas sektor dalam penanganan penyakit menular.

Ketua PPTI Cabang Kutum sekaligus Ketua TP-PKK, Siti Robiah Ardianayah menegaskan bahwa peran aktif pihak perusahaan sangat krusial dalam mendeteksi dan memutus rantai penularan TBC di lingkungan kerja maupun masyarakat sekitar.

“Kami bermohon dua hal utama kepada pihak perusahaan, yaitu sinergi program dan dukungan pendanaan operasional bagi kader-kader kesehatan kami di tingkat desa dan kecamatan,” ujar Siti Robiah saat ditemui usai pertemuan, Sabtu (3/10/2026).

Menurut Siti Robiah, dukungan program meliputi pemberian akses bagi kader PPTI untuk melakukan penyuluhan dan penelusuran kasus (tracing) TBC di lingkungan internal perusahaan. Selain itu, pendanaan operasional diperlukan guna menunjang transportasi para kader yang berupaya menjangkau wilayah-wilayah pelosok.

Dalam kesempatan tersebut, Siti Robiah juga mengingatkan agar setiap klinik milik perusahaan yang menangani pasien TBC wajib terintegrasi dengan Sistem Informasi TBC (SITB) Kementerian Kesehatan. Melalui SITB, laporan mingguan terkait ada atau tidaknya temuan kasus TBC wajib diinput secara rutin.

Lebih lanjut, ia menekankan agar perusahaan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan yang terdiagnosa TBC. Berdasarkan regulasi dan kaidah kesehatan, pasien cukup menjalani pengobatan intensif selama dua bulan untuk dapat kembali bekerja secara aman. Pasien wajib mengenakan masker serta melanjutkan pengobatan hingga tuntas 6 hingga 8 bulan.

“Pasien tidak boleh di-PHK. Pengobatan rutin dua bulan saja sudah membuat kondisi pasien membaik dan aman untuk bekerja kembali. Pengobatan harus dituntaskan agar kuman TBC benar-benar mati dan tidak menjadi TBC Resistan Obat (RO),” tegasnya.

Sementara itu, Kadinkes Kutim, dr Yuwana menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah PPTI. Pihaknya menyoroti pentingnya eliminasi tiga penyakit menular prioritas yang dikenal dengan ATM (AIDS/HIV, TBC, dan Malaria).

Ia mengungkapkan bahwa wilayah Karangan kini menjadi salah satu kawasan fokus (lokus) perhatian untuk penanganan kasus TBC dan Malaria. Selain itu, munculnya kasus TBC Resistan Obat (RO) di kawasan tetangga seperti Kombeng menambah urgensi penanganan yang cepat dan ketat.

“TBC Resistan Obat sangat berbahaya karena tidak mempan dengan obat standar. Oleh karena itu, skreening pada penerimaan karyawan baru serta tracing berkala harus rutin dijalankan perusahaan,” paparnya.

Ia juga mengimbau agar pihak perusahaan dapat mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk memberikan bantuan makanan tambahan bergizi bagi warga maupun pekerja yang terkonfirmasi positif TBC. Pemberian asupan tinggi protein seperti telur dan susu terbukti efektif membantu mempercepat proses kesembuhan pasien.

Pihak perusahaan yang hadir dalam pertemuan tersebut menyambut positif imbauan yang disampaikan dan menyatakan kesiapan untuk memperkuat koordinasi dengan Puskesmas setempat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan TBC di Kutim.(kopi5/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini