Beranda Kutai Timur Kekayaan Alam Kutai Timur Harus Berbuah Nilai Tambah

Kekayaan Alam Kutai Timur Harus Berbuah Nilai Tambah

8 views
0

SANGATTA – Kekayaan sumber daya alam menjadi berkah sekaligus tantangan bagi Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pada usia ke-27 tahun, pemerintah daerah ingin memastikan kekayaan tersebut tidak berhenti sebagai komoditas mentah, tetapi menghasilkan nilai tambah, lapangan kerja, dan kesejahteraan bagi masyarakat. Hal tersebut menjadi salah satu pokok pidato Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I DPRD Kutim Tahun Sidang 2026/2027 di DPRD Kutim, Kamis (8/10/2026). Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi beserta unsur pimpinan dan para anggota DPRD Kutim, Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah.

Ardiansyah mengatakan Kutim dianugerahi kekayaan sumber daya alam yang luar biasa dan keragaman budaya yang menjadi identitas daerah. Namun, seluruh potensi tersebut harus dikelola secara bijaksana agar menjadi modal pembangunan dalam jangka panjang.

“Kita harus memastikan bahwa kekayaan alam berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kutai Timur,” kata Ardiansyah.

Menurut dia, pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya melahirkan angka statistik. Pemerintah menghendaki pertumbuhan yang mampu membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat pelaku usaha lokal, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan. Karena itu, transformasi ekonomi ditempatkan sebagai salah satu agenda penting pembangunan daerah. Sektor yang akan diperkuat mencakup pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, pariwisata, industri pengolahan, serta ekonomi kreatif.

“Kita ingin sumber daya alam yang kita miliki tidak hanya menghasilkan nilai ekonomi pada saat dieksploitasi, tetapi mampu menciptakan nilai tambah, lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya.

Tantangan tersebut semakin penting karena pertumbuhan ekonomi Kutim pada 2025 tercatat 1,05 persen. Pemerintah kemudian mengarahkan pertumbuhan ekonomi menjadi 2,40 sampai 2,90 persen pada Perubahan RKPD 2026 dan 5 hingga 6 persen pada RKPD 2027. Pada sektor pertanian, pemerintah mencatat kinerja tanaman padi mengalami pemulihan pada 2024 hingga 2025. Produktivitas padi mencapai 36,78 kuintal per hektare pada 2024 dan 36,12 kuintal per hektare pada 2025.

Produksi padi pada 2025 mencapai 15.165 ton, dengan produksi beras sebesar 8.821 ton. Pemerintah menilai capaian tersebut menunjukkan upaya intensifikasi dan perbaikan sistem budi daya mulai memberikan hasil. Sektor peternakan juga menunjukkan pemulihan. Populasi ayam ras pedaging pada 2025 meningkat menjadi 811.500 ekor setelah mengalami penurunan drastis pada 2024. Populasi ayam kampung dan ayam petelur yang sebelumnya menurun juga mulai pulih.

Pemerintah melihat penguatan sektor-sektor produktif tersebut sebagai bagian dari upaya memperluas fondasi ekonomi Kutim. Di sisi lain, terdapat kebutuhan meningkatkan pendapatan asli daerah yang berkontribusi terhadap besaran APBD. Pemerintah juga mengakui proses hilirisasi produk unggulan belum optimal.

Keterbatasan pembiayaan menjadi tantangan tersendiri. Ardiansyah menyebut transfer pusat ke daerah mengalami penurunan cukup signifikan. Namun, pemerintah tetap optimistis menjalankan program unggulan dengan memaksimalkan sumber pembiayaan pembangunan, baik dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN, maupun Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan perusahaan. Optimalisasi anggaran juga diarahkan melalui penguatan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, penajaman prioritas, pengendalian belanja yang kurang produktif, serta memastikan keterkaitan alokasi anggaran dengan target pembangunan.

“Optimalisasi belanja tidak semata-mata dimaknai sebagai efisiensi belanja, tetapi sebagai upaya untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah memberikan output, outcome, dan dampak pembangunan yang nyata,” ujar Ardiansyah.

Pada akhirnya, agenda hilirisasi dan transformasi ekonomi Kutim bertumpu pada pertanyaan sederhana tetapi mendasar, yakni seberapa jauh kekayaan daerah dapat kembali kepada masyarakat dalam bentuk pekerjaan, usaha, pendapatan, dan kualitas hidup. Pertanyaan itu menjadi bagian dari ikhtiar Kutim memasuki usia 27 tahun dengan cita-cita menjadi daerah yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing. (kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini