Wakil Bupati Kutim Mahyunadi saat memberikan arahan dari sosialisasi antikorupsi dan pengendalian gratifikasi Itwil Kutim. Foto: Irfan/Pro Kutim
SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi, mengungkapkan pandangannya terkait pengawasan tata kelola keuangan daerah yang kini berada dalam radar ketat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi (PIPK) beberapa waktu lalu di Aula Kantor Gubernur Kalimantan Tengah Kota Palangkaraya. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut ibarat kondisi di dalam “rumah kaca”, di mana segala bentuk anomali pengelolaan anggaran dapat terlihat dengan jelas.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahyunadi dalam kegiatan sosialisasi antikorupsi dan pencegahan gratifikasi gelaran Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Rabu (19/8/2026) yang menekankan pentingnya perbaikan sistem tata kelola pemerintahan. Mahyunadi menyebutkan, langkah pembinaan dan peringatan dini dari KPK bertujuan agar para kepala daerah segera memperbaiki sistem keuangan sebelum berujung pada penindakan hukum.

“Kalau mau ditangkap, kata KPK, bisa penuh penjara. Maka kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh kepala daerah agar segera memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan yang baik,” ujar Mahyunadi dalam arahannya.
Ia juga menyoroti potensi kerentanan hukum yang kerap dihadapi oleh para pejabat daerah. Menurutnya, masalah yang menjerat kepala daerah tidak jarang berawal dari ketidaktertiban administrasi yang dikelola oleh para pejabat di lingkungan birokrasi, bukan sekadar unsur gratifikasi atau suap secara langsung.
Selain menyoroti aspek pengawasan eksternal, Mahyunadi melontarkan teguran keras terhadap budaya kerja internal yang masih kerap melanggengkan praktik-praktik birokrasi yang berbelit-belit serta kebiasaan menerima pemberian atau hadiah. Ia menegaskan bahwa koreksi dan teguran tersebut juga ditujukan kepada dirinya pribadi sebagai bagian dari jajaran eksekutif di Kabupaten Kutim.

Dalam kesempatan yang sama, ia turut membagikan pengalaman pribadinya terkait dinamika politik lokal dan pentingnya menjaga integritas moral di tengah godaan jabatan. Ia mengingatkan para pejabat agar senantiasa mengukur kepatutan antara profil penghasilan resmi dengan aset atau gaya hidup yang dimiliki, guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, seperti pejabat pengadaan yang memiliki keterlibatan keluarga dengan dunia kontraktor, hingga indikasi penyimpangan spesifikasi teknis dalam proyek pembangunan infrastruktur di daerah.
“Melalui keterbukaan dan evaluasi menyeluruh ini, Pemerintah Kabupaten Kutim berharap seluruh jajaran aparatur sipil negara dapat memperkuat komitmen moral, menegakkan aturan secara disiplin, serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel,” tutupnya.(kopi13)






























