Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Diskop UMKM Kutim Firman Wahyudi. Foto: Habibah/Pro Kutim
SANGATTA – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) Kabupaten Kutai Timur (Kutik);terus mendorong transformasi pelayanan publik melalui inovasi digital. Salah satu terobosannya adalah SIGAP (Sistem Informasi Gerak Cepat dan Tepat), aplikasi yang memudahkan masyarakat dan pengurus koperasi mengakses informasi status koperasi hanya melalui telepon genggam.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Diskop UMKM Kutim Firman Wahyudi, mengatakan SIGAP merupakan inovasi yang lahir dari aksi perubahan yang dikembangkannya saat mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PIM III). Aplikasi tersebut kini menjadi sistem pendukung dalam pelayanan dan pengawasan koperasi di Kutim.
“SIGAP ini menjadi yang pertama di Indonesia. Tujuannya agar pelayanan koperasi lebih cepat, lebih tepat, dan lebih mudah diakses masyarakat,” ujar Firman ditemui wartawan, Selasa (1/9/2026).

Melalui aplikasi SIGAP, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Diskop UMKM hanya untuk mengetahui kondisi atau status sebuah koperasi. Informasi dapat diakses dengan memindai barcode atau membuka tautan melalui peramban di telepon seluler.
Firman menjelaskan, sistem dalam SIGAP menggunakan klasifikasi warna yang memudahkan proses pemantauan koperasi. Koperasi berstatus hijau menandakan aktif dan berjalan dengan baik, kuning menunjukkan koperasi yang masih aktif namun memerlukan pembinaan, sedangkan merah menjadi indikator koperasi yang menjadi prioritas penanganan dan pendampingan oleh tim satuan tugas.
“Cukup buka lewat handphone, masyarakat bisa melihat status koperasi apakah merah, kuning, atau hijau. Dengan begitu informasi bisa diketahui secara langsung tanpa proses yang panjang,” katanya.
Menurutnya, klasifikasi tersebut tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga membantu perangkat kerja di lingkungan Diskop UMKM dalam menyusun strategi pembinaan. Tim pendataan, pengawasan, dan satgas pembinaan dapat menentukan sasaran berdasarkan kondisi koperasi yang ditampilkan dalam sistem.

Ia menuturkan, sebelum SIGAP diterapkan, proses pencarian data koperasi masih dilakukan secara manual sehingga membutuhkan waktu lebih lama. Kini seluruh informasi dasar koperasi telah terintegrasi dalam satu sistem yang dapat diakses dengan cepat.
Selain meningkatkan efisiensi pelayanan, SIGAP juga menjadi instrumen untuk memperkuat pengawasan terhadap ratusan koperasi yang tersebar di Kabupaten Kutim. Data yang tersaji di dalam aplikasi menjadi acuan dalam menentukan koperasi yang perlu mendapatkan pendampingan maupun evaluasi.
Firman berharap inovasi ini mampu mendorong koperasi di Kutim semakin tertib administrasi, aktif menjalankan usaha, dan berkembang secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan merupakan bagian dari komitmen Diskop UMKM Kutim dalam meningkatkan kualitas pembinaan koperasi.
“Harapannya pelayanan menjadi semakin responsif, pembinaan lebih terarah, dan masyarakat lebih mudah memperoleh informasi mengenai koperasi di Kutai Timur,” pungkasnya.(kopi10/kopi13/kopi3)


























