Beranda Kutai Timur Temui Bupati Kutim, DPPPA dan Solidaridad Bahas Perlindungan Pekerja 

Temui Bupati Kutim, DPPPA dan Solidaridad Bahas Perlindungan Pekerja 

50 views
0

Audiensi DPPPA Kutim dan Solodaridad menemui Bupati Ardiansyah Sulaiman. Foto: Dewi/Pro Kutim

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim),terus memperkuat komitmen dalam mendorong industri kelapa sawit yang berkelanjutan, inklusif, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja dan petani.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi dan pemaparan hasil kolaborasi antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutim, Yayasan Solidaridad, serta Peremajaan Sawit Indonesia yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Kutim, Selasa (1/9/2026).

Audiensi tersebut dihadiri Plt Kepala DPPPA Kutim Idham Cholid beserta jajaran yang juga menjabat sebagai Asisten administrasi umum Seakab Kutim, Kepala Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja (Dintransnaker) Kutim Sulisman beserta jajaran, dan perwakilan Inas Perkebunan, serta Sr Programme Manager Agricultural Carbon, Edy Dwi Hartono bersama jajaran dari Yayasan Solidaridad dan Peremajaan Sawit Indonesia dari Jakarta.

Dalam penyampaiannya Plt DPPPA Kutim Idham Cholid menjelaskan Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk memaparkan sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan Komite Gender di perusahaan perkebunan, perlindungan hak pekerja, kesejahteraan petani sawit mandiri dan plasma, hingga persoalan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Kemudian dalam pemaparannya, Edy Dwi sari Solidaridad menyampaikan bahwa penguatan Komite Gender menjadi salah satu langkah penting dalam membuka ruang aspirasi bagi perempuan di lingkungan perusahaan perkebunan. 

“Komite tersebut diharapkan menjadi wadah bagi pekerja perempuan maupun istri pekerja untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, serta persoalan yang dihadapi,” sebutnya.

Selain itu, peningkatan kapasitas melalui pelatihan bagi perempuan juga menjadi perhatian. Keterlibatan perempuan dalam industri kelapa sawit dinilai perlu terus diperkuat, tidak hanya pada pekerjaan teknis di lapangan, tetapi juga dalam ruang pengambilan keputusan dan posisi strategis.

Edy Dwi Hartono juga menyoroti masih terbatasnya keterwakilan perempuan dalam posisi manajerial di sektor perkebunan. Padahal, perempuan memiliki peran penting dalam berbagai aktivitas industri kelapa sawit.

Komitmen terhadap prinsip keberlanjutan pun turut menjadi perhatian. Standar seperti Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) diharapkan tidak hanya menjadi pemenuhan administrasi, melainkan benar-benar diwujudkan melalui praktik kerja yang menghormati hak pekerja, perempuan, dan kelompok rentan.

Dalam kesempatan tersebut, dibahas pula perjalanan organisasi masyarakat sipil atau Civil Society Organization (CSO) yang sejak 2013 melakukan penguatan terhadap petani sawit agar mampu menghadapi perkembangan dan tuntutan pasar global.

Awalnya, pendampingan lebih banyak diberikan kepada petani sawit mandiri. Namun dalam perkembangannya, perhatian juga diberikan kepada petani plasma yang dinilai masih membutuhkan peningkatan pengetahuan, khususnya terkait ketertelusuran dan rantai pasok perkebunan berkelanjutan.

Persoalan perlindungan pekerja turut menjadi bagian penting dalam audiensi tersebut. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman atas nama Pemerintah daerah terus mendorong perusahaan perkebunan untuk memenuhi hak-hak sosial pekerja, termasuk akses pendidikan bagi anak-anak pekerja dan perlindungan bagi pekerja perempuan.

“Kutai Timur juga terus mengembangkan berbagai wadah perlindungan dan pendidikan anak di lingkungan perusahaan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen daerah dalam menciptakan lingkungan kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga ramah terhadap keluarga pekerja.”ujarnya.

Senada, Kepala Distransnaker Kutim Sulisman menyampaikan bahwa perlindungan bagi pekerja informal dan pekerja rentan di sektor perkebunan menjadi perhatian lainnya. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, sosialisasi mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terus didorong hingga ke koperasi dan kelompok pekerja.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja yang selama ini berada di luar sistem perlindungan formal.

Pemerintah Kabupaten Kutim pun mendorong Dinas Perkebunan untuk terus memberikan pendampingan kepada petani, termasuk petani yang telah lama mengembangkan kelapa sawit di sejumlah wilayah seperti Wahau.

Koordinasi antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, perusahaan, dan kelompok petani dinilai menjadi kunci dalam mencari solusi terhadap persoalan tersebut.

Ke depan, kegiatan workshop dan sosialisasi terkait pemberdayaan perempuan serta program Peremajaan Sawit Rakyat juga akan terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor.

Audiensi ini menjadi ruang penting untuk menyatukan langkah dan memperkuat kerja sama. Di tengah luasnya hamparan perkebunan kelapa sawit, kesejahteraan manusia yang bekerja di dalamnya harus tetap menjadi akar dari pembangunan berkelanjutan.(kopi15/kopi13/kopi3) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini