BANDUNG - Kontribusi industri hulu minyak dan gas bumi (migas) terhadap pembangunan daerah perlu lebih transparan dan terukur, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasional perusahaan. Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi menyoroti perlunya optimalisasi program tanggung jawab sosial perusahaan agar manfaat keberadaan industri migas dapat dirasakan masyarakat, termasuk untuk meningkatkan akses jalan poros dan jalan penghubung antardesa yang hingga kini masih berupa jalan tanah.
Penekanan tersebut disampaikan Mahyunadi di sela-sela Executive Meeting Wilayah Kalimantan dan Sulawesi Tahun 2026 di Hotel Pullman Bandung Grand Central, Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud serta beberapa kepala daerah se-Kalimantan Timur. Forum yang mengusung tema “Sinergitas Industri Hulu Migas dan Pemangku Kepentingan Daerah Menuju Swasembada Energi” itu menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara industri hulu migas dan pemerintah daerah, termasuk dalam menyelaraskan kontribusi perusahaan dengan kebutuhan pembangunan masyarakat.
Mahyunadi mewakili Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur perlu memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai besaran kontribusi perusahaan migas melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), program pengembangan masyarakat (PPM), maupun corporate social responsibility (CSR).

“Alhamdulillah, Pak Gubernur menyinggung TJSL ya, atau PPM, atau CSR. Itu juga yang sekarang sedang kita coba gali lagi untuk meningkatkan dan memaksimalkan pembangunan daerah melalui PPM, TJSL, atau CSR perusahaan,” ujar Mahyunadi.
Menurutnya, keterbukaan mengenai alokasi dan realisasi program tersebut penting agar pemerintah daerah dapat mengetahui sejauh mana kontribusi perusahaan telah menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan data yang jelas, manfaat program perusahaan dapat dievaluasi sekaligus diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah.
Mahyunadi juga menyoroti perlunya mengetahui secara pasti nilai kontribusi SKK Migas bagi masyarakat Kutai Timur. Kejelasan tersebut diperlukan untuk melihat apakah dukungan yang diberikan telah menjangkau kebutuhan warga di sekitar wilayah operasional, terutama dalam penyediaan infrastruktur dasar.
“Di Sangkima dan Sangatta Selatan itu masih banyak jalan poros dan jalan penghubung antardesa yang berupa jalan tanah. Kami berharap kebutuhan infrastruktur tersebut dapat menjadi perhatian dalam program PPM, TJSL, maupun CSR, sehingga manfaat industri migas benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Mahyunadi.

Bagi masyarakat desa, jalan bukan sekadar infrastruktur fisik. Jalan yang layak menentukan kemudahan warga mengangkut hasil usaha, menjangkau fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta melakukan perjalanan antardesa. Sebaliknya, akses yang masih berupa jalan tanah dapat menyulitkan mobilitas, terutama ketika kondisi jalan memburuk akibat hujan.
Karena itu, program PPM, TJSL, dan CSR perlu diarahkan pada kebutuhan yang nyata dan memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Dukungan perusahaan diharapkan tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan operasional, tetapi juga dapat membantu menjawab persoalan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah kerja.
Pemerintah daerah dan perusahaan perlu membangun komunikasi yang terbuka untuk mengidentifikasi kebutuhan prioritas, menyelaraskan program, serta memastikan kontribusi yang diberikan dapat diukur manfaatnya. Transparansi mengenai nilai dan realisasi program juga menjadi dasar untuk mengevaluasi sejauh mana keberadaan industri migas memberikan dampak bagi pembangunan daerah.

Melalui forum tersebut, Mahyunadi mendorong agar sinergi antara pemerintah daerah dan industri hulu migas menghasilkan kontribusi yang lebih konkret bagi masyarakat Kutai Timur. Bagi daerah penghasil, keberhasilan kegiatan industri tidak cukup dilihat dari aktivitas produksi, tetapi juga dari manfaat yang dapat dirasakan warga di sekitar wilayah operasional.
Kebutuhan akses jalan poros dan jalan antardesa yang masih berupa jalan tanah menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam penyelarasan program tersebut. Dengan kontribusi yang transparan, terukur, dan sesuai kebutuhan, keberadaan industri migas diharapkan turut mendukung pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (*/Yus/Fj)










