Perubahan jadwal penutupan jalan sementara dalam rangka perbaikan plat lantai jembatan Projasam 1. Ist
SANGATTA – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali memberlakukan penutupan sementara Jembatan Projasam 1 di ruas Simpang Perdau-Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Kebijakan ini merupakan pembaruan jadwal pekerjaan penanganan pelat lantai jembatan dan kali ini hanya berlaku bagi kendaraan roda enam ke atas.
Berdasarkan pengumuman resmi BBPJN Kaltim, penutupan sementara akan dilaksanakan mulai Senin, 20 Juli 2026 pukul 19.00 Wita hingga Selasa, 21 Juli 2026 pukul 08.00 Wita. Selama rentang waktu tersebut, kendaraan roda enam ke atas tidak diperkenankan melintasi Jembatan Projasam 1. Dalam pengumuman tersebut ditegaskan, “Akan dilakukan penutupan jalan sementara khusus untuk kendaraan roda 6 ke atas”.
Penutupan dilakukan untuk mendukung pekerjaan perbaikan pelat lantai Jembatan Projasam 1 yang berada di ruas jalan Simpang Perdau-Tepian Langsat. Penanganan tersebut merupakan kelanjutan dari upaya pemeliharaan infrastruktur agar kondisi jembatan tetap aman digunakan dan mampu menunjang kelancaran mobilitas masyarakat.
Selama pekerjaan berlangsung, kendaraan berat diarahkan menggunakan jalur alternatif melalui Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung dengan melewati Simpang Kabo. BBPJN dalam pengumumannya menyebutkan, “Jalur alternatif untuk roda 6 ke atas, Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung (melewati Simpang Kabo)”.
Sementara itu, kendaraan kecil maupun roda empat masih dapat melintasi kawasan jembatan. Namun, pengendara diminta meningkatkan kewaspadaan dan membatasi kecepatan saat melintas di lokasi pekerjaan. Dalam pengumuman resmi tersebut juga ditegaskan, “Kecepatan maksimal 10 km/jam untuk kendaraan kecil/roda 4 yang melintas di area jembatan”.
Perubahan ini sekaligus memperbarui jadwal penanganan yang sebelumnya diumumkan. Jika pada pemberitahuan terdahulu penutupan direncanakan berlangsung selama dua hari dan berlaku bagi hampir seluruh kendaraan, kini pekerjaan dilakukan pada malam hingga pagi hari dengan pembatasan yang difokuskan pada kendaraan roda enam ke atas sehingga arus kendaraan ringan tetap dapat melintas secara terbatas. Masyarakat, terutama pengemudi angkutan barang dan kendaraan berat yang melintasi jalur Bengalon, diimbau menyesuaikan jadwal perjalanan serta mengikuti arahan petugas di lapangan selama pekerjaan berlangsung. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus memastikan proses perbaikan Jembatan Projasam 1 dapat diselesaikan sesuai rencana. (kopi3)































