Kepala Disdikbud Kutim Mulyono.Foto: Dewi/Pro Kutim
SANGATTA – Selain terus memperluas akses pendidikan melalui berbagai program beasiswa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) juga tengah mempersiapkan implementasi program wajib belajar 13 tahun yang ditargetkan mulai diterapkan pada 2027. Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa program wajib belajar 13 tahun merupakan pengembangan dari kebijakan wajib belajar 12 tahun yang selama ini telah berjalan. Perbedaan mendasar dari kebijakan baru tersebut adalah penambahan satu tahun pendidikan pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), baik melalui taman kanak-kanak (TK) maupun kelompok bermain, sebelum anak memasuki sekolah dasar.
Menurutnya, pendidikan usia dini memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter, kemampuan sosial, emosional, serta kesiapan belajar anak. Karena itu, pemerintah daerah ingin memastikan setiap anak di Kutai Timur memperoleh kesempatan mengikuti PAUD sebelum memasuki pendidikan dasar.

“Tujuan utamanya adalah memberikan kepastian pendidikan sejak usia dini. Dengan fondasi yang lebih kuat, anak-anak akan lebih siap mengikuti proses pembelajaran di jenjang berikutnya,” ujar Mulyono ditemui Pro Kutim di ruang kerjanya, Selasa (21/7/2026).
Ia menegaskan bahwa penambahan masa wajib belajar bukan sekadar memperpanjang durasi pendidikan formal, tetapi merupakan investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas generasi muda Kutim. Anak-anak yang memperoleh pendidikan sejak usia dini dinilai memiliki kesiapan akademik maupun karakter yang lebih baik ketika memasuki sekolah dasar.
Dalam mendukung implementasi program tersebut, Disdikbud memastikan kesiapan layanan pendidikan anak usia dini di Kutim terus mengalami perkembangan yang signifikan.
Mulyono mengungkapkan bahwa saat ini seluruh 139 desa dan dua kelurahan di Kabupaten Kutim telah memiliki sedikitnya satu lembaga PAUD. Bahkan, secara keseluruhan jumlah satuan PAUD yang tersebar di berbagai wilayah telah mencapai lebih dari 300 lembaga.
Capaian tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan wajib belajar 13 tahun. Dengan tersedianya layanan PAUD hingga tingkat desa, akses pendidikan bagi anak usia dini semakin merata, termasuk bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pedalaman.
“Kehadiran PAUD di setiap desa menjadi fondasi penting agar seluruh anak memperoleh kesempatan belajar sejak usia dini tanpa terkendala akses maupun jarak,” katanya.
Ia menambahkan, pemerataan lembaga PAUD juga merupakan hasil komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan pendidikan hingga ke pelosok. Selain memperluas jumlah lembaga, peningkatan kualitas tenaga pendidik dan sarana prasarana juga terus menjadi perhatian pemerintah.
Meski ditargetkan mulai diterapkan pada 2027, pelaksanaan wajib belajar 13 tahun masih menunggu penyelesaian regulasi daerah. Saat ini pemerintah sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum implementasi kebijakan tersebut.
Setelah regulasi selesai disahkan, pemerintah daerah akan melaksanakan sosialisasi secara bertahap kepada berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, satuan pendidikan, penyelenggara PAUD, hingga para orang tua.
Sosialisasi tersebut dinilai penting agar seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama mengenai tujuan, mekanisme pelaksanaan, serta manfaat dari program wajib belajar 13 tahun. Dengan demikian, implementasinya diharapkan dapat berjalan efektif dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat.
Disdikbud juga akan melakukan berbagai langkah persiapan, termasuk pemetaan kebutuhan layanan pendidikan, penguatan kelembagaan PAUD, serta koordinasi dengan pemerintah desa untuk memastikan seluruh anak usia dini dapat terdata dan memperoleh layanan pendidikan.
Program wajib belajar 13 tahun menjadi bagian dari strategi besar Pemerintah Kabupaten Kutim dalam meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Kebijakan tersebut melengkapi berbagai program yang telah berjalan sebelumnya, termasuk perluasan akses beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa.
Melalui kombinasi antara pendidikan usia dini yang lebih kuat dan kesempatan melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi melalui program beasiswa, pemerintah berharap tercipta kesinambungan pembangunan sumber daya manusia sejak anak memasuki dunia pendidikan hingga menyelesaikan jenjang yang lebih tinggi.
Menurut Mulyono, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya. Karena itu, investasi di bidang pendidikan harus dimulai sejak usia dini agar mampu menghasilkan generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, serta memiliki daya saing.
Ia berharap seluruh program pendidikan yang sedang dipersiapkan pemerintah daerah mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi pondasi bagi lahirnya generasi emas Kutim di masa mendatang.
“Pendidikan bukan sekadar ruang belajar, tetapi pelita yang menerangi arah pembangunan daerah. Melalui pendidikan yang berkualitas sejak usia dini hingga perguruan tinggi, kita berharap lahir generasi Kutai Timur yang unggul, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” pungkasnya.(kopi15/kopi13/kopi3)






























