Beranda Kutai Timur Menjaga Napas Demokrasi dari Akar Rumput, Wajah Baru BPD Rantau Pulung

Menjaga Napas Demokrasi dari Akar Rumput, Wajah Baru BPD Rantau Pulung

3 views
0

Bupati Ardiansyah Sulaiman melantik Anggota BPD PAW Ranpul. Foto: Dewi/Pro Kutim

​RANTAU PULUNG – Di balik hingar-bingar pembangunan fisik di wilayah pedalaman Kutai Timur (Kutim), denyut demokrasi di tingkat desa tetap harus dijaga agar tidak meredup. Selasa (18/8/2026), suasana di Kantor Desa Kebon Agung, Kecamatan Rantau Pulung, tampak lebih khidmat dari biasanya. Di sana, enam wajah baru resmi mengemban amanah sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antarwaktu (PAW).

​Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, bukan sekadar agenda administratif untuk mengisi kekosongan jabatan. Ini adalah upaya strategis pemerintah daerah untuk memastikan roda kelembagaan desa tetap berputar optimal. Pasalnya, kursi BPD di empat desa yakni Tanjung Labu, Tepian Makmur, Manunggal Jaya, dan Kebon Agung sempat ditinggalkan oleh pejabat lama yang beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

​”Ini adalah amanah masyarakat. Jabatan ini bukan sekadar posisi, melainkan tanggung jawab besar untuk menyuarakan aspirasi warga desa. Anggota BPD harus memahami batas kewenangan, tugas, dan fungsi masing-masing agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” tegas Ardiansyah di hadapan para hadirin, termasuk anggota DPRD Kutai Timur Saiful, Camat Rantau Pulung Vita Nurhasanah, unsur Muspika, serta para kepala desa.

​Bagi Ardiansyah, BPD bukanlah “polisi” atau pihak yang mencari-cari kesalahan kepala desa, melainkan mitra strategis dalam merumuskan kebijakan.

“Saya menekankan pentingnya komunikasi yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa. Dalam pandangannya, perbedaan pandangan adalah keniscayaan dalam sebuah demokrasi, namun musyawarah harus selalu menjadi muara dari setiap persoalan agar pembangunan tidak terhambat oleh ego sektoral atau ketidakpahaman tugas,” tegasnya.

​Camat Rantau Pulung, Vita Nurhasanah, menambahkan bahwa kehadiran anggota PAW ini sangat krusial bagi keberlangsungan pelayanan publik hingga akhir masa jabatan periode 2020–2028.

“Desa adalah garda terdepan pemerintahan. Tanpa kelembagaan yang solid, kebijakan-kebijakan yang dirancang pemerintah daerah akan sulit membumi dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara presisi,” urainya.

​Enam anggota BPD baru yang resmi dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Kutai Timur tertanggal 29 Juni 2026 tersebut masing-masing adalah Fabius Bura (Desa Tanjung Labu), Siti Fatimah (Desa Tepian Makmur), Supriyadi (Desa Manunggal Jaya), serta Puspitasari, Thamrin, dan Rudianto (Desa Kebon Agung). Mereka kini menatap tantangan di depan mata, dituntut untuk segera beradaptasi dan memahami fungsi pengawasan serta representasi warga dengan integritas tinggi.

​Di tengah dinamika pembangunan yang terus berkembang, pelantikan ini menjadi pengingat bahwa demokrasi desa tidak boleh berhenti pada seremonial belaka. Ia harus bermuara pada kesejahteraan warga. Dengan formasi baru ini, roda pemerintahan di Rantau Pulung diharapkan mampu berlari lebih kencang, memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kebutuhan rakyat di akar rumput.

​Sinergi antara perangkat desa, BPD, dan tokoh masyarakat kini menjadi kunci utama. Sebab, seperti pesan sang Bupati, pembangunan bukanlah kerja satu pihak, melainkan orkestrasi dari seluruh elemen desa yang berpadu untuk satu tujuan: desa yang mandiri, berdaya, dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya.(kopi15/kopi13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini