Beranda Kutai Timur Arahan Bupati Kutim, Peran Strategis BPD Menyalurkan Aspirasi dan Mengawal Pembangunan

Arahan Bupati Kutim, Peran Strategis BPD Menyalurkan Aspirasi dan Mengawal Pembangunan

62 views
0

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman usai melantik Anggota BPD PAW di Ranpul. Foto: Dewi/Pro Kutim

RANTAU PULUNG – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai representasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. BPD tidak hanya dituntut menjalankan fungsi kelembagaan, tetapi juga harus mampu menjadi saluran aspirasi masyarakat serta mitra strategis kepala desa dalam menyusun program dan anggaran pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Ardiansyah Sulaiman saat memberikan sambutan pada pengukuhan anggota BPD antarwaktu dari empat desa di Kecamatan Rantau Pulung, Selasa (18/8/2026). Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Kebon Agung, Kecamatan Rantau Pulung.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota BPD yang dikukuhkan. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada jajaran pemerintah desa, perangkat daerah, serta unsur kecamatan yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Menurut Ardiansyah, keberadaan BPD memiliki posisi penting dalam tata kelola pemerintahan desa karena lembaga tersebut merupakan wadah perwakilan masyarakat. Karena itu, anggota BPD harus mampu menjalankan tugas secara independen, memahami kebutuhan warga, serta bekerja berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“BPD ini tugasnya kurang lebih seperti DPR, mewakili masyarakat desa. Karena itu, BPD harus menjadi corong masyarakat, menyampaikan aspirasi masyarakat dan ikut dalam proses perencanaan pembangunan desa,” tegasnya.

Ia mengingatkan, tugas BPD tidak berhenti pada kegiatan formal kelembagaan. Anggota BPD harus aktif mengikuti proses penyusunan program desa bersama kepala desa, termasuk dalam penyempurnaan perencanaan dan penganggaran.

BPD bersama kepala desa, lanjutnya, memiliki tanggung jawab menyusun program desa setiap tahun yang kemudian dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dalam pelaksanaannya, BPD harus memahami sumber-sumber pendapatan desa sehingga mampu menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan anggaran secara tepat.

Ardiansyah menjelaskan, pendapatan desa antara lain bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), Alokasi Dana Kampung (ADK), serta Pendapatan Asli Desa (PADes). Selain itu, terdapat kemungkinan dukungan berupa bantuan keuangan dari pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi.

“Bantuan keuangan kabupaten dan provinsi itu bisa ada, bisa juga tidak. Kemudian ada juga gotong royong atau swadaya pihak ketiga. Semua harus dikoordinasikan dengan baik,” ujarnya.

Bupati Ardiansyah juga meminta anggota BPD meningkatkan kapasitas dan pengetahuan, terutama terkait regulasi pemerintahan desa. Menurutnya, anggota BPD perlu rajin membaca dan memahami berbagai aturan yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan desa.

Regulasi tersebut antara lain undang-undang tentang desa, peraturan pemerintah, peraturan menteri, peraturan daerah provinsi, hingga peraturan daerah kabupaten.

Pemahaman terhadap aturan dinilai penting agar BPD mampu menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan tidak hanya mengandalkan perkiraan atau informasi yang belum teruji.

“Bekerjalah berdasarkan ilmu dan aturan. Jangan hanya berdasarkan perkiraan. Kalau mau melihat ada pelanggaran kepala desa, harus memahami dulu aturannya,” pesan Ardiansyah.

Menurutnya, kemampuan memahami regulasi akan membuat BPD lebih mampu membedakan antara kebijakan yang diperbolehkan dengan tindakan yang berpotensi melanggar ketentuan.

BPD juga diharapkan tidak mudah terseret kepentingan tertentu. Sebagai lembaga yang mewakili masyarakat desa, anggota BPD harus menjaga independensi dan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Selain menyoroti peran BPD, Bupati Ardiansyah memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan program Dana RT di desa-desa.

Ia meminta agar program tersebut segera dijalankan sesuai formasi dan mekanisme yang telah disepakati. Kepala desa diminta tidak menghambat pelaksanaan program karena Dana RT merupakan salah satu instrumen pemerintah daerah untuk menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat pada tingkat paling bawah.

Menurut Ardiansyah, dana tersebut dititipkan melalui pemerintah desa karena ketua RT bukan merupakan pengguna anggaran. Pelaksanaan program tetap harus dilakukan melalui mekanisme pemerintahan desa dengan perencanaan dan pertanggungjawaban yang sesuai ketentuan.

Program Dana RT diarahkan untuk membantu menyelesaikan persoalan konkret di lingkungan masyarakat, mulai dari penanganan stunting, pengurangan kemiskinan hingga pembangunan fisik berskala kecil yang menjadi kebutuhan warga.

“Dana RT itu harus diarahkan untuk menyelesaikan persoalan yang ada di RT. Kalau persoalannya belum selesai dalam satu tahun, bisa diselesaikan dalam tiga, empat atau lima tahun. Jadi harus ada arah dan targetnya,” jelasnya.

Ardiansyah menyebutkan, besaran Dana RT yang dibahas pemerintah daerah mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya. Dari sekitar Rp 50 juta, anggaran tersebut diarahkan meningkat menjadi sekitar Rp 250 juta.

Ia menegaskan peningkatan tersebut bukan tanpa dasar. Program tersebut telah melalui kajian akademik yang melibatkan tiga konsultan dari Universitas Indonesia (UI), Universitas Mulawarman (Unmul), dan Stiper.

Kajian tersebut menjadi salah satu landasan dalam merumuskan visi, misi dan rencana pembangunan daerah, termasuk dalam upaya mendorong pembangunan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, Bupati mengakui terdapat tantangan dalam pelaksanaan program akibat kebijakan fiskal pemerintah pusat yang turut memengaruhi kemampuan keuangan daerah.

Ardiansyah juga mengingatkan bahwa pembangunan desa tidak dapat hanya mengandalkan anggaran pemerintah. Pemerintah desa perlu membangun koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pihak ketiga, selama seluruh bentuk dukungan tersebut dilaksanakan secara transparan, terarah dan sesuai aturan.

Gotong royong dengan pihak ketiga dinilai dapat menjadi salah satu kekuatan dalam mempercepat pembangunan desa, terutama ketika kemampuan anggaran pemerintah menghadapi keterbatasan.

Karena itu, BPD diminta ikut mengawal agar setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tidak berhenti sebagai perencanaan di atas kertas.

Dalam konteks tersebut, BPD bersama kepala desa harus mampu membangun komunikasi yang sehat. Perbedaan pandangan, menurut Bupati, seharusnya diselesaikan melalui pembahasan berdasarkan data dan aturan, bukan menjadi sumber konflik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Bupati juga mengingatkan kepala desa agar memastikan program-program yang dilaksanakan di tingkat RT benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Program yang menyentuh langsung masyarakat harus memiliki sasaran yang jelas sehingga anggaran yang tersedia memberikan manfaat nyata. Persoalan seperti stunting, kemiskinan, kebutuhan infrastruktur dasar dan persoalan sosial lainnya harus dapat dipetakan dari tingkat RT.

Menurutnya, RT merupakan bagian penting dalam membaca persoalan masyarakat karena berada paling dekat dengan warga. Oleh sebab itu, program pembangunan yang dirancang dari tingkat desa harus memperhatikan kondisi dan kebutuhan masing-masing lingkungan.

Dengan demikian, penguatan peran RT dan pelaksanaan Dana RT diharapkan dapat menjadi salah satu jalan untuk mempercepat penyelesaian persoalan masyarakat secara bertahap.

Ardiansyah turut menyinggung tantangan ekonomi yang berpotensi memengaruhi kondisi masyarakat Kutim. Salah satunya adalah dampak pengurangan anggaran belanja perusahaan batu bara yang dapat berimplikasi terhadap kegiatan operasional dan tenaga kerja.

Menurutnya, apabila terjadi pengurangan tenaga kerja dalam jumlah besar, dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kondisi tersebut bahkan berpotensi memunculkan keresahan sosial dan aksi demonstrasi yang pada akhirnya harus direspons pemerintah daerah.

Karena itu, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan perlu membaca perubahan kondisi ekonomi secara cermat dan menyiapkan langkah antisipasi.

Di sisi lain, Bupati juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam dan perubahan kondisi iklim.

Fenomena El Nino dan La Nina perlu diantisipasi karena dapat memengaruhi kondisi lingkungan dan kehidupan masyarakat. Pemerintah desa diminta tidak mengabaikan potensi bencana sekecil apa pun.

Termasuk dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, Bupati meminta setiap pihak segera menangani titik api sejak dini agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

“Kalau ada titik api kecil, segera atasi. Jangan sampai dibiarkan menjadi besar,” pesannya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan terhadap kemungkinan terjadinya gempa bumi. Kesiapan tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat.

Pengukuhan anggota BPD antarwaktu dari empat desa di Kecamatan Rantau Pulung tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kembali kelembagaan pemerintahan desa. Bupati berharap anggota BPD yang baru dikukuhkan dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas.

BPD diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara fungsi representasi masyarakat, pembahasan kebijakan desa, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut Ardiansyah, desa akan berkembang apabila seluruh unsur di dalamnya mampu bekerja secara bersama-sama. Kepala desa, BPD, perangkat desa, RT dan masyarakat harus berada dalam satu irama pembangunan dengan tetap berpegang pada aturan.

“Bangun desa itu tidak bisa sendiri. Kepala desa perlu BPD, BPD perlu masyarakat, dan semuanya harus bekerja sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembangunan desa pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Setiap program dan anggaran yang disusun harus dapat dipertanggungjawabkan sekaligus memberikan manfaat yang dapat dirasakan warga.(kopi15/kopi13) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini