Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman sampaikan sambutan dalam Business Matching Series 16. Foto: Bagus/Pro Kutim
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus mendorong percepatan diversifikasi ekonomi daerah berbasis potensi lokal dan ekonomi kreatif. Langkah ini diambil untuk mengikis ketergantungan wilayah terhadap sektor pertambangan ekstraktif seperti batu bara, sekaligus mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal agar mampu naik kelas.
Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, saat membuka agenda Business Matching Pembiayaan serta Edukasi dan Literasi Keuangan UMKM (Bima Etam) Seri 16 di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (31/8/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menyoroti kekayaan sumber daya alam terbarukan serta kreativitas olahan produk lokal Kutim yang sangat khas dan tidak dimiliki oleh daerah lain.
“Kutai Timur memiliki keunggulan yang tidak dimiliki daerah lain. Kita punya komoditas pertanian dan perkebunan seperti pisang, nanas, cokelat, vanili, aren, hingga lada. Kita tidak bisa terus-menerus bergantung pada sektor ekstraktif seperti batu bara,” ujar Ardiansyah.

Lebih lanjut, Bupati juga memberikan apresiasi atas inovasi para pelaku usaha lokal yang berhasil mengolah potensi daerah menjadi produk bernilai jual tinggi dan unik, seperti produk kuliner Amplang Batu Bara hingga produk perawatan kecantikan tradisional Bedak Lotong.
“Produk-produk unik seperti amplang batu bara dan bedak lotong ini menunjukkan betapa besarnya potensi kreatif masyarakat kita. Melalui forum Bima Etam ini, kita harapkan para pelaku UMKM betul-betul memanfaatkan kesempatan untuk belajar dan mengakses pembiayaan, sehingga usahanya bisa naik kelas dan tercipta pemerataan ekonomi di Kutai Timur,” tambahnya.

Menindaklanjuti arahan Bupati, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutim Marhadyn, menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi legalitas dan penguatan kapasitas UMKM kreatif daerah. Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Untuk mendukung teman-teman UMKM agar mudah mengakses pembiayaan dan pemasaran, legalitas adalah kuncinya. Pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kutim mendatang, kami menargetkan penerbitan 500 NIB bagi pelaku usaha,” kata Marhadyn usai kegiatan.

Marhadyn menambahkan, dalam jangka panjang hingga tahun 2029, Dinas Koperasi dan UMKM menargetkan sebanyak 20.000 UMKM di seluruh wilayah Kutai Timur telah mengantongi NIB dan NPWP.
Tak hanya perizinan, Pemkab Kutim bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) juga menggandeng perbankan untuk mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta menyiapkan bantuan hibah modal bagi wirausaha pemula pada tahun ini.
“Dengan legalitas yang lengkap dan pemahaman literasi keuangan yang baik, pelaku usaha kita tidak perlu lagi mencari permodalannya ke lembaga tidak resmi seperti pinjol atau rentenir. Produk-produk unik olahan lokal Kutim bisa berkembang pesat, legal, dan memutar roda ekonomi daerah dengan lebih kokoh,” pungkas Marhadyn.(kopi5/kopi13/kopi3)


























