Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat memberikan arahan di Desa Beno Harapan, Kecamatan Batu Ampar. Foto: Miftah/Pro Kutim
BATU AMPAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memastikan pembangunan rumah layak huni (RLH) bagi masyarakat terdampak kebakaran di Kecamatan Batu Ampar mulai diproses pada tahun 2026. Sebanyak 50 unit rumah ditargetkan dikerjakan tahun ini, sementara pembangunan untuk penerima lainnya akan dilanjutkan secara bertahap pada tahun berikutnya.
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat menghadiri peresmian penyalaan listrik di empat desa Kecamatan Batu Ampar, Senin (5/10/2026) kemarin.
Bupati mengatakan, pembangunan RLH bagi warga yang rumahnya terdampak kebakaran telah diputuskan untuk dikerjakan. Saat ini, prosesnya mulai berjalan melalui anggaran perubahan, dengan target pengerjaan 50 unit rumah pada tahun ini.
“Untuk rumah layak huni akibat kebakaran, itu sudah kita putuskan dikerjakan. Di perubahan ini sudah proses dan pengerjaannya di tahun ini juga. Ada 50 unit tahun ini, selebihnya di tahun depan,” ujar Ardiansyah.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Bidang Perumahan Swadaya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kutim, Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa saat ini proses pembangunan masih berada pada tahapan persiapan.

Menurutnya, pihaknya masih menunggu kesiapan lahan relokasi sekaligus menyelesaikan proses di panitia. Dari alokasi yang tersedia, pembangunan 50 unit RLH ditargetkan dapat direalisasikan pada tahun ini.
“Masih proses di panitia dan masih menunggu kesiapan lahan relokasi. Ada anggaran untuk 50 unit rumah dengan target tahun ini,” jelas Taufik.
Sebelumnya, Camat Batu Ampar Akhmadsyah menyampaikan adanya kebutuhan pembangunan rumah layak huni bagi warga yang terdampak musibah kebakaran sejak 2025 hingga 2026. Pemerintah kecamatan juga terus berkoordinasi dengan Disperkim untuk memastikan tindak lanjut pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak.
Dengan adanya kepastian pembangunan tersebut, Pemkab Kutim menargetkan kebutuhan hunian layak bagi warga terdampak kebakaran dapat ditangani secara bertahap. Pembangunan RLH ini diharapkan dapat memberikan kepastian tempat tinggal yang lebih aman dan layak bagi masyarakat yang kehilangan rumah akibat bencana.(kopi8/kopi13/kopi3)






























