Beranda Kutai Timur Portal NIKP Dibuka, Timja Mulai Bekerja

Portal NIKP Dibuka, Timja Mulai Bekerja

51 views
0

Suasana dialog Aliansi Masyarakat Rantau Pulung Menggugat dengan PT Nusa Indah Kalimantan Plantation (NIKP).Foto: Dewi/Pro Kutim

RANTAU PULUNG – Ketegangan antara Aliansi Masyarakat Rantau Pulung Menggugat dan PT Nusa Indah Kalimantan Plantation (NIKP) resmi memasuki babak baru. Blokade akses jalan operasional perusahaan secara resmi dibuka bersama pada Kamis (1/10/2026) di ruang pertemuan Kantor Camat Rantau Pulung.

Pembukaan portal ini menandai kesepakatan kedua belah pihak untuk memulihkan kembali aktivitas operasional perusahaan, sekaligus membuka ruang dialog konstruktif guna menuntaskan berbagai aspirasi masyarakat.

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Kutai Timur Jimmi, Kapolres Kutim AKBP Aryansyah, perwakilan Polda Kalimantan Timur, unsur Forkopimcam, TNI, serta kepala desa dan sejumlah Aliansi Masyarakat Rantau Pulung Menggugat (AMRPM). Pembukaan palang secara simbolis dilakukan oleh perwakilan PT NIKP Charles Thenda, dan perwakilan aliansi masyarakat, Dahlan.

Sebagai tindak lanjut mediasi di Polda Kaltim, kedua belah pihak sepakat membentuk Tim Kerja Bersama (Timja) untuk membedah sembilan tuntutan warga. Timja ini dijadwalkan bekerja selama 30 hari kalender, mulai 1 hingga 31 Oktober 2026.

Camat Ranpul, Vita Nurhassanah, ditunjuk sebagai ketua tim, didampingi Kapolsek Rantau Pulung Iptu Samuel Tarihoran sebagai wakil ketua. Keanggotaan tim melibatkan unsur perusahaan, perwakilan masyarakat, serta delapan kepala desa. Agenda utama Timja meliputi verifikasi data penerima SHU, transparansi data koperasi, teknis realisasi plasma, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga peluang bagi pengusaha setempat.

Timja diwajibkan menggelar rapat rutin minimal dua kali sepekan di Kantor Camat Rantau Pulung. Seluruh hasil pembahasan akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama paling lambat 31 Oktober 2026.

Perwakilan manajemen PT NIKP, Charles Thenda, mengakui perusahaannya masih memerlukan banyak pembenahan internal sejak beroperasi penuh pada 2023 akibat pergantian manajemen.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas segala kesepahaman yang sempat terganggu dan menegaskan komitmen perusahaan untuk tidak bersikap eksklusif. Operasional perusahaan turut menopang penghidupan 900 hingga 1.000 pekerja, sehingga dukungan semua pihak sangat dibutuhkan,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Ardiansyah Sulaiman menekankan agar investasi daerah dapat berjalan beriringan dengan kesejahteraan masyarakat.

“Kutai Timur yang bertumpu pada sektor perkebunan sawit dan pengembangan energi masa depan harus mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap gesekan,” urainya.

Kapolres Kutim AKBP Aryansyah menambahkan, selama masa kerja Timja, seluruh pihak sepakat menjaga keamanan dan menangguhkan laporan hukum.

“Namun, jika dalam waktu 30 hari tidak tercapai kesepakatan permanen, masing-masing pihak tetap memiliki hak menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” singkatnya.(kopi15/kopi13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini