Asisten Admininstrasi Umum Setkab Kutim Sudirman Latif usai menghadiri paripurna pengesahan Perubahan KUA PPAS 2025. Foto: Miftah/Pro Kutim
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyatakan keyakinan kuat bahwa penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 akan mencapai angka maksimal, meskipun realisasi hingga saat ini baru mencapai sekitar 47 persen. Optimisme ini muncul setelah penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kutim dalam Rapat Paripurna ke-3 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim pada Jumat (19/9/2025).
Asisten Administrasi Umum, Sudirman Latif, dalam wawancaranya usai rapat, menyampaikan bahwa kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025 menjadi kunci percepatan.
“Kami optimis bahwa kita bisa mengejar penyerapan anggaran dan dengan adanya rapat yang dilakukan tadi, maka percepatan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan prioritas anggaran,” tegasnya.
Sudirman Latif tidak menampik adanya keterlambatan dalam pembahasan P-KUA dan P-PPAS 2025. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh besarnya jumlah anggaran yang harus diubah akibat efisiensi. Selain itu, pemerintah juga sangat berhati-hati dalam setiap pengambilan keputusan.
“Ini memang memerlukan waktu karena besarnya anggaran yang berubah, dan kami harus sangat berhati-hati,” jelasnya.

Proses yang teliti ini bertujuan untuk memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kutim.
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Kutim bertekad tidak mengulangi keterlambatan serupa di tahun mendatang. Sudirman Latif memastikan bahwa setelah kesepakatan P-KUA dan P-PPAS 2025 ini rampung, pemerintah akan segera menyusun Rancangan APBD 2026.
“Segera setelah adanya kesepakatan ini, pemerintah akan dengan segera menyusun Rancangan APBD 2026 dan memastikan tidak terulangnya keterlambatan penyusunan APBD di tahun ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahkan sudah mulai membahas Rancangan APBN 2026, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengelola keuangan daerah secara lebih efektif dan efisien.(kopi5/kopi13)






























