Keseruan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Terhadap Anak dan Pencegahan Anak Korban Pornografi di SMK Keperawatan Singa Geweh. Foto: Lintang/Pro Kutim
SANGATTA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba terhadap anak dan pencegahan anak korban pornografi di SMK Keperawatan Singa Geweh, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti puluhan siswa-siswi, serta perwakilan orang tua yang tergabung dalam Komite SMK Keperawatan Singa Geweh. Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yakni personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kutim Ferdian yang membawakan materi pencegahan penyalahgunaan narkoba dan kekerasan pada anak, serta perwakilan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kutim Emi Rusmawati dengan materi pencegahan anak korban pornografi.
Mewakili Kepala DPPPA Kutim Idham Cholid, Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak Riduan menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program perlindungan anak yang memerlukan perlindungan khusus sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021.

“Di dalam aturan itu ada 15 kategori anak yang memerlukan perlindungan khusus. Di antaranya anak korban penyalahgunaan narkoba, anak yang berhadapan dengan hukum, hingga anak korban pornografi. Karena itu kami melakukan sosialisasi di lokus-lokus yang dinilai rentan, salah satunya sekolah,” ujarnya.
Ia menilai lingkungan sekolah menjadi sasaran penting karena anak usia sekolah termasuk kelompok yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba maupun paparan pornografi. Selain menyasar pelajar, kegiatan tersebut juga melibatkan orang tua agar pengawasan terhadap anak dapat dilakukan secara bersama-sama.
“Harapannya tentu bisa meminimalisir korban anak dari penyalahgunaan narkoba maupun korban pornografi,” katanya.

Sementara itu, Anggota PPA Polres Kutim Ferdiansyah mengungkapkan kasus kekerasan terhadap anak di Kutim masih menjadi perhatian serius. Menurutnya, pelaku kekerasan seksual terhadap anak tidak selalu berasal dari orang lain, tetapi kerap dilakukan oleh orang terdekat korban.
“Pelakunya bisa orang tua kandung, bapak tiri, saudara, atau orang-orang yang dikenal korban. Karena itu yang paling penting sekarang adalah memperkuat edukasi kepada anak maupun orang tua,” ujarnya.
Ia mengatakan berbagai modus yang digunakan pelaku saat ini semakin beragam, mulai dari bujuk rayu, pemberian hadiah hingga janji-janji manis. Tidak sedikit kasus bermula dari hubungan pertemanan maupun pacaran yang kemudian berujung pada ancaman setelah korban direkam atau didokumentasikan.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan penggunaan gawai yang semakin masif membuat anak lebih mudah terpapar berbagai risiko. Oleh sebab itu, sosialisasi secara berkelanjutan dinilai menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan.

“Kami terus menggencarkan sosialisasi, tidak hanya di Sangatta, tetapi juga ke wilayah-wilayah yang jauh seperti kawasan perkebunan san pertambangan. Edukasi harus dilakukan bersama-sama, melibatkan pemerintah, sekolah, perusahaan, orang tua, hingga masyarakat. Anak adalah masa depan kita, sehingga perlindungan terhadap mereka menjadi tanggung jawab semua pihak,” tegasnya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, psikolog, sekolah, dan orang tua, diharapkan kesadaran anak terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dan pornografi semakin meningkat sehingga mampu menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang generasi muda di Kabupaten Kutim.(kopi17/kopi13/kopi3)
































