Beranda Kutai Timur Kutim Ubah Tekanan Fiskal Jadi Ruang Inovasi 

Kutim Ubah Tekanan Fiskal Jadi Ruang Inovasi 

17 views
0

Jalannya pemaparan Asisten Admum Seskab Kutim Idham Colid.Foto: Dewi/Pro Kutim

SAMARINDA – Kreativitas dan inovasi menjadi salah satu kunci bagi aparatur pemerintah dalam menjaga kualitas pelayanan publik, terutama di tengah keterbatasan anggaran dan tantangan fiskal yang dihadapi daerah. al tersebut mengemuka dalam pemaparan Asisten Administrasi Umum (Admum) Seskab Kutim Idham Colid dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Tingkat III Tahun 2026 yang diselenggarakan Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik (Pusjar SKPP) Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) Kalimantan Timur, Rabu (2/9/2026).

Dalam paparannya, Idham Cholid yang mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, membagikan pengalaman Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam membangun inovasi pelayanan publik yang menyesuaikan karakteristik wilayah, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan fiskal daerah.

Menurutnya, karakter geografis dan topografi suatu daerah sangat menentukan bentuk inovasi yang diterapkan. Sebuah layanan yang mungkin terlihat sederhana di kota besar seperti Samarinda atau Balikpapan, dapat menjadi inovasi penting bagi masyarakat di wilayah yang memiliki akses geografis lebih sulit.

Pelayanan publik, kata dia, tidak cukup berhenti pada pemenuhan standar pelayanan, tetapi perlu terus didorong menuju pelayanan prima yang kreatif, adaptif, dan mampu menjawab persoalan nyata masyarakat.

“Berpikir kreatif dapat dimulai dari pertanyaan sederhana, yakni bagaimana jika. Bagaimana jika masyarakat di wilayah pelosok membutuhkan dokter spesialis? Bagaimana jika pelayanan tidak dapat dilakukan dengan cara-cara lama? Dari pertanyaan tersebut, kita dapat menemukan jalan keluar,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kondisi fiskal Kabupaten Kutim menjadi salah satu tantangan yang mendorong pemerintah daerah untuk semakin kreatif. Anggaran daerah yang sebelumnya berada pada kisaran Rp 14 triliun mengalami penurunan hingga sekitar Rp5,7 triliun di 2026, dengan proyeksi peningkatan menjadi sekitar Rp 6,1 triliun pada tahun berikutnya.

Di tengah kondisi tersebut, pemerintah daerah tetap dituntut menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, efisiensi turut berdampak pada berbagai pos belanja, termasuk perjalanan dinas dan insentif pegawai.

Namun, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan pelayanan publik.

“Inovasi tidak selalu harus mahal, tidak selalu harus menggunakan teknologi canggih dan tidak selalu harus serba digital. Yang terpenting adalah bagaimana pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan efektif dan memberikan manfaat,” tegasnya.

Idham Cholid menekankan bahwa inovasi aparatur harus selaras dengan visi dan misi kepala daerah serta arah pembangunan organisasi perangkat daerah masing-masing.

Menurutnya, inovasi yang baik bukan sekadar gagasan besar di atas kertas, melainkan solusi yang mampu menjawab persoalan nyata dan dapat diterapkan sesuai kondisi daerah.

Aparatur juga didorong membangun jejaring kerja dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Di tengah keterbatasan anggaran, kerja sama dengan dunia usaha, masyarakat, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya dapat menjadi kekuatan untuk menjalankan program pembangunan.

Salah satu contoh yang disampaikan adalah penanganan stunting di Kutim. Melalui pendekatan jemput bola dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah daerah mendorong keterlibatan perusahaan dalam membantu penanganan stunting. Program tersebut tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga memanfaatkan dukungan berbagai pihak melalui pemberian bantuan gizi dan kebutuhan pangan bagi kelompok sasaran.

Pendekatan kolaboratif tersebut dinilai mampu memperkuat upaya penanganan stunting tanpa harus sepenuhnya membebani anggaran daerah.

“Kalau tidak tersedia anggaran untuk menjalankan suatu inovasi, maka perlu berpikir bagaimana membangun jejaring dan kerja sama agar tujuan pelayanan tetap dapat tercapai,” ujarnya.

Berbagai contoh inovasi pelayanan publik di Kutimturut dipaparkan dalam kegiatan tersebut.

Di sektor kesehatan, pelayanan dokter spesialis keliling menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil. Dengan pendekatan tersebut, masyarakat tidak selalu harus menempuh perjalanan jauh menuju rumah sakit untuk memperoleh pelayanan kesehatan tertentu.

Pemerintah daerah juga mengembangkan berbagai inovasi pelayanan administrasi kependudukan, termasuk mendekatkan layanan pembuatan dokumen kependudukan kepada masyarakat melalui pelayanan di tingkat kecamatan.

Langkah tersebut membantu mengurangi beban biaya dan waktu masyarakat yang sebelumnya harus melakukan perjalanan jauh untuk mengurus dokumen kependudukan.

Di bidang kesehatan dasar, pemanfaatan sistem pendaftaran dari rumah juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan pelayanan masyarakat. Sistem tersebut diharapkan dapat mengurangi antrean serta membuat proses pelayanan menjadi lebih efektif.

Sementara di sektor pendidikan, perhatian diberikan terhadap persoalan anak putus sekolah yang tidak selalu disebabkan oleh ketiadaan sekolah.

Selain kreativitas, Idham Cholid juga menekankan pentingnya penggunaan data dalam menentukan kebijakan dan inovasi.

Menurutnya, anggaran yang besar tidak akan otomatis menghasilkan prestasi apabila kebijakan yang dijalankan tidak tepat sasaran. Sebaliknya, inovasi yang sederhana dapat memberikan dampak besar apabila didasarkan pada data dan persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat.

Dalam merancang program, pemerintah harus mempertimbangkan berbagai risiko dan memilih solusi yang paling efektif bagi kelompok sasaran.

“Pelayanan prima harus berangkat dari pemahaman terhadap kondisi masyarakat, kompetensi yang dimiliki, serta karakteristik wilayah. Jangan sampai program dibuat bagus di atas kertas, tetapi sulit dijangkau oleh masyarakat,” katanya.

Salah satu contoh inovasi berbiaya rendah yang turut dipaparkan adalah program CERIA atau Cipta Ekosistem Regulasi Inklusif Anak. Program tersebut berkaitan dengan upaya memperkuat perlindungan anak dalam proses pengajuan dispensasi perkawinan bagi anak di bawah usia 19 tahun. Melalui inovasi tersebut, proses pelayanan diperkuat dengan asesmen psikologis sebagai bagian dari pertimbangan sebelum pengadilan mengambil keputusan terkait dispensasi perkawinan.

Hasil asesmen tersebut dapat memberikan gambaran tambahan mengenai kondisi anak dan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan. Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah perkawinan anak pada 2025 tercatat sebanyak 111 kasus, sedangkan hingga Agustus 2026 tercatat sebanyak 39 kasus. Selain memberikan penguatan terhadap perlindungan anak, inovasi tersebut juga membantu masyarakat memperoleh layanan asesmen dengan biaya yang lebih terjangkau.

Inovasi sederhana lainnya adalah pendekatan JEMPOL (rule of thumb) atau jemput bola, yang menekankan pentingnya mendatangi masyarakat dan memperoleh data langsung dari lapangan. Menurut Idham, inovasi tidak selalu lahir dari ruang rapat. Terkadang, solusi terbaik justru ditemukan ketika pemerintah hadir langsung di tengah masyarakat dan melihat persoalan sebagaimana adanya.

Dalam pemaparannya, Idham Cholid juga menekankan pentingnya kebijakan pembangunan yang dapat dinikmati seluruh kelompok masyarakat, terutama kelompok rentan. Kelompok tersebut antara lain lanjut usia, penyandang disabilitas, serta pekerja yang memiliki tingkat kerentanan tinggi karena belum memperoleh perlindungan yang memadai.

Pemerintah didorong untuk melibatkan kelompok rentan dalam proses pembangunan, termasuk melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan yang memberikan ruang bagi penyampaian kebutuhan mereka.

Pembangunan fasilitas umum juga perlu memperhatikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas agar pembangunan tidak hanya berdiri megah, tetapi juga dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang dapat dinikmati semua orang. Jangan sampai kita membangun sesuatu yang besar, tetapi ada kelompok masyarakat yang tidak bisa mengaksesnya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Idham Cholid turut menyoroti pentingnya inovasi dalam pengembangan karier aparatur melalui manajemen talenta.

Aparatur yang aktif berinovasi dan memiliki rekam jejak kinerja yang baik dapat memperoleh pengakuan atas hasil kerjanya sebagai bagian dari pengembangan profil dan kompetensi.

Menurutnya, manajemen talenta harus menjadi dorongan bagi aparatur untuk terus meningkatkan kemampuan tanpa menunggu instruksi.

“Inovasi adalah bagian dari kinerja. Ketika aparatur mampu menunjukkan gagasan dan hasil yang memberikan manfaat, maka hal tersebut menjadi nilai tambah dalam perjalanan kariernya,” katanya.

Ia mengajak para peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas untuk tidak menjadikan keterbatasan anggaran sebagai penghalang dalam menciptakan perubahan. Sebaliknya, keterbatasan harus menjadi ruang untuk menemukan cara baru dalam menyelesaikan persoalan.(kopi15/kopi13/kopi3) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini