Momen Launching Terpadu Digital Kutim. Foto: Lintang/Rony Pro Kutim
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mendorong penguatan layanan publik berbasis digital melalui integrasi berbagai sistem dan aplikasi yang selama ini berjalan di masing-masing perangkat daerah.
Langkah tersebut ditandai dengan peluncuran resmi website sekaligus aplikasi Terpadu Digital Kutim, Rabu (2/9/2026), di Pelangi Room Hotel Royal Victoria. Peluncuran dilakukan Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim Ronny Bonar Hamonangan Siburian, didampingi Wakil Bupati Kutim Mahyunadi serta perwakilan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Fadjar Iswahyudi.
Terpadu Digital Kutim dirancang sebagai ekosistem layanan digital yang mengintegrasikan berbagai aplikasi dan kanal layanan publik dalam satu wadah. Dengan konsep tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi harus membuka atau mencari aplikasi berbeda ketika membutuhkan layanan dari perangkat daerah, kecamatan maupun desa.

Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar Hamonangan Siburian mengatakan, pengembangan Terpadu Digital Kutim berangkat dari kebutuhan untuk menyederhanakan akses masyarakat terhadap layanan pemerintah.
“Tujuannya menyatukan semua aplikasi, termasuk website yang ada di PD, kecamatan maupun desa, dalam satu kanal. Jadi masyarakat tidak perlu lagi membuka banyak aplikasi untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan,” ujarnya.
Menurut Ronny, tahap awal Terpadu Digital Kutim telah mengintegrasikan layanan dari sejumlah perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Beberapa di antaranya Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker), Dinas Perkebunan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten Kutim, serta Kecamatan Karangan.
Sejumlah aplikasi yang sebelumnya digunakan secara terpisah juga mulai diarahkan masuk dalam ekosistem tersebut, termasuk layanan milik Disdukcapil seperti SIAP KAWAL dan SIGAP dari Dinas Koperasi.
Ronny menjelaskan, integrasi dilakukan secara bertahap. Delapan perangkat daerah dan satu kecamatan yang saat ini tergabung menjadi tahap awal, sekaligus menjadi fondasi untuk memperluas cakupan layanan ke perangkat daerah lainnya.
“Kita sempurnakan secara bertahap. Harapannya, seluruh aplikasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat nantinya bisa terintegrasi dalam satu tempat, sehingga masyarakat cukup memilih layanan yang dibutuhkan,” jelasnya.

Selain menyederhanakan akses, Terpadu Digital Kutim juga diharapkan dapat mendorong perangkat daerah untuk membangun layanan yang lebih terkoordinasi. Integrasi tersebut membuat pengembangan layanan digital tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, tetapi diarahkan dalam satu ekosistem.
Dari sisi akses, platform Terpadu Digital Kutim saat ini sudah dapat digunakan melalui perangkat Android. Diskominfo Staper Kutim juga tengah mempersiapkan pengembangan agar aplikasi tersebut dapat tersedia melalui App Store, sehingga akses masyarakat dapat diperluas.
Peluncuran tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam pengelolaan dan pengembangan layanan digital. Komitmen ditandai dengan penandatanganan bersama oleh pihak-pihak terkait.

Ronny menegaskan, pengembangan layanan digital tidak hanya berkaitan dengan penyediaan aplikasi, tetapi juga membutuhkan tanggung jawab bersama dari setiap perangkat daerah yang memiliki layanan di dalamnya.
“Ini bukan hanya tanggung jawab Diskominfo. Karena layanan yang masuk berasal dari masing-masing perangkat daerah, maka pengelolaannya juga menjadi komitmen bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan, komitmen tersebut telah diperkuat dengan diterbitkannya SK pembentukan dan pengelolaan Terpadu Digital Kutim yang telah ditandatangani Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Dengan peluncuran ini, Pemkab Kutim menargetkan integrasi layanan digital dapat terus diperluas, sehingga transformasi digital tidak berhenti pada pengembangan aplikasi, tetapi benar-benar bermuara pada kemudahan masyarakat dalam memperoleh pelayanan pemerintah.(kopi8/kopi13/kopi3)






























