Sekdakab Kutim Raizali Hadi diwawancara usai pelantikan pejabat fungsional. Foto. Dewi/Pro Kutim
SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tengah memformulasikan rencana kenaikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus menggairahkan perputaran ekonomi masyarakat di daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, menjelaskan bahwa pengajuan penyesuaian TPP saat ini sedang dalam proses dan diformulasikan secara matang dengan memperhitungkan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kajian kenaikan TPP sudah dalam proses pengajuan. Kita mencoba memformulasikan kembali untuk kita naikkan. Walaupun mungkin tidak bisa sepenuhnya kembali seperti tahun 2024 lalu, paling tidak ada kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan tahun ini,” ujar Rizali Hadi usai menghadiri pelantikan pejabat fungsional di Kantor BKPSDM Kutim, Jumat (4/9/2026).
Rizali mengungkapkan, penyesuaian atau penurunan TPP yang sempat diberlakukan sebelumnya merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi keuangan negara. Sesuai aturan, porsi belanja operasional pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari APBD guna menghindari potensi temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun, dari hasil evaluasi dan pengamatan di lapangan, penurunan daya beli ASN ternyata memberikan dampak domino terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi lokal. Sebab, keberadaan ASN—mulai dari tenaga medis, guru, hingga staf pemerintahan—tersebar merata dari kawasan perkotaan hingga ke pelosok desa.
“Hasil pengamatan kita, penurunan belanja ASN berpengaruh langsung pada sektor UMKM, usaha kuliner, warung, dan rumah makan di masyarakat. ASN ini merata sampai pedesaan, ada guru dan perawat. Mereka adalah salah satu motor penggerak yang memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” paparnya.
Menurut Rizali, terdapat keterkaitan erat antara kesejahteraan ASN dan dinamika ekonomi daerah. Ketika pendapatan ASN membaik, tingkat konsumsi rumah tangga akan meningkat dan secara langsung menghidupkan pelaku usaha kecil di Kutim.
Guna menopang kapasitas anggaran daerah dalam merespons rencana kenaikan TPP tersebut, Pemkab Kutim tidak hanya bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat, tetapi juga terus memacu peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Prinsipnya, jika ASN sejahtera, perputaran ekonomi di daerah juga ikut meningkat. Kita berharap dengan adanya penyesuaian kenaikan TPP ini, semangat dan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin meningkat,” pungkas Rizali.(kopi5/kopi13/kopi3)



























