Beranda Kutai Timur Sistem Merit dan Langkah Efisiensi Fiskal Jadi Perhatian

Sistem Merit dan Langkah Efisiensi Fiskal Jadi Perhatian

17 views
0

Sekdakab Kutim Rizali Hadi saat melakukan pemaparan arahan usai melantik PNS Jabfung. Foto: Dewi/Bagus Pro Kutim

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mempertegas komitmen reformasi birokrasi yang bersih dan profesional. Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur (Sekdakab Kutim) Rizali Hadi mewakili Wakil Bupati Mahyunadi memimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional ahli madya, ahli muda, ahli pertama serta terampil di lingkungan Pemkab Kutim, yang dihelat di halaman Kantor BKPSDM Kutim, Jumat (4/9/2026) pagi.

Mewakili sambutan Bupati Kutim, Rizali Hadi menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen strategis untuk menata ulang kualitas sumber daya aparatur agar lebih adaptif dan produktif.

“Pejabat fungsional sebagai motor penggerak keahlian teknis dituntut untuk senantiasa mengedepankan integritas, kedisiplinan, serta menghadirkan inovasi nyata yang langsung dirasakan oleh masyarakat,” sebutnya membacakan.

Selanjutnya, Sekdakab Rizali secara tegas menyampaikan bahwa penataan karier aparatur kini sepenuhnya bertumpu pada sistem merit dan manajemen talenta. Pemerintah daerah menutup rapat praktik-praktik subjektif dalam promosi jabatan.

“Tidak ada lagi titipan atau permohonan personal untuk mendapatkan jabatan tertentu. Semua harus berbasis pada kompetensi, kinerja, dan sistem yang berlaku,” paparnya.

Selain aspek pengembangan karier, Sekdakab juga secara terbuka memaparkan tantangan fiskal daerah akibat menurunnya kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Guna menjaga kesinambungan layanan dan operasional pemerintahan, Pemkab Kutim memberlakukan sejumlah kebijakan efisiensi ketat, termasuk penerapan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) setiap hari Jumat untuk menghemat fasilitas perkantoran,” urainya.

Kendati demikian, pemerintah daerah tetap menaruh perhatian serius terhadap kesejahteraan pegawai. Rizali Hadi mengungkapkan bahwa Bupati Kutim telah menginstruksikan penghitungan kembali Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tahun anggaran mendatang, yang disesuaikan dengan ruang fiskal daerah dan aturan persentase belanja pegawai. Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak motivasi kerja ASN, yang pada gilirannya turut menggerakkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Bumi Etam melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).(kopi15/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini