Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah. Foto: Irfan/Pro Kutim
SANGATTA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk segera menuntaskan pengisian data pada sistem Digital Management System (DMS) yang ada di website MyASN Digital BKN. Pengisian platform digital ini menjadi syarat mutlak dalam proses administrasi kepegawaian modern saat ini.
Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, menjelaskan bahwa DMS berfungsi sebagai repositori atau lemari penyimpanan arsip digital terpadu bagi setiap pegawai. Seluruh dokumen dan rekam jejak kepegawaian kini terintegrasi secara elektronik melalui platform resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut. Oleh karena itu, kelengkapan data di dalam sistem tidak bisa diabaikan oleh para pegawai.
“DMS itu kan sama saja namanya lemari arsip. Nah, itu nanti akan dipakai untuk berkas pensiun, untuk naikkan pangkat, dan apa-apa itu semua,” ujar Misliansyah atau yang akrab disapa Ancah ditemui wartawan usai menghadiri pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama (PTP) di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Jumat (28/8/2026).
Pihaknya mencatat bahwa proses pengisian oleh ASN di daerah sudah berjalan. Kendati demikian, BKPSDM masih menemukan sejumlah kendala teknis di lapangan, salah satunya terkait validitas nilai serta dokumen penunjang yang belum terunggah secara sempurna. Sebagian pegawai terkadang mendapati status atau nilai yang tercatat masih rendah akibat dokumen pendukung yang belum lengkap.

Misliansyah menegaskan, kelengkapan data ini sangat krusial karena sistem kepegawaian saat ini sudah sepenuhnya berbasis digital. Proses manual yang mengandalkan berkas fisik secara bertahap telah ditinggalkan. Seluruh usulan layanan kepegawaian, mulai dari kenaikan pangkat, mutasi, hingga persiapan masa purna bakti, kini sangat bergantung pada kevalidan data yang dimasukkan ke dalam sistem elektronik.
“Jadi semua ASN itu wajib untuk mengisi DMS itu. Karena sekarang tidak lagi pakai berkas fisik,” tambahnya.
Melalui digitalisasi ini, BKPSDM Kutim berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Pemerintah daerah terus mendorong agar instansi dan unit kerja dapat mendampingi para pegawainya yang mengalami kendala teknis dalam pengisian aplikasi. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir keterlambatan administrasi kepegawaian di masa mendatang.
Para pegawai diimbau untuk segera melakukan verifikasi mandiri terhadap akun masing-masing guna memastikan seluruh dokumen persyaratan telah terunggah dengan benar. Dengan kedisiplinan pengisian data yang baik, pelayanan kepegawaian bagi seluruh aparatur di Kutim dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan tanpa hambatan birokrasi yang berarti.(kopi13/kopi3)




























