Ketua Komite Gender PT KIN Maryam. Foto: Miftah/Pro Kutim
BENGALON – Persoalan perempuan di lingkungan perkebunan tidak selalu berkaitan dengan kekerasan atau diskriminasi di tempat kerja. Di PT Kemilau Indah Nusantara (KIN), persoalan administrasi keluarga seperti belum memiliki surat nikah dan akta kelahiran anak turut menjadi perhatian yang diharapkan dapat dicarikan solusi melalui keberadaan Komite Gender.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komite Gender PT KIN, Maryam, yang telah bekerja di perusahaan tersebut sejak 2011. Sebelum dipercaya menjadi ketua komite, Maryam telah lebih dulu aktif di serikat pekerja pada bidang keperempuanan.
Pengalaman tersebut menjadi bekal bagi Maryam untuk memahami berbagai persoalan yang berkaitan dengan pekerja perempuan dan keluarganya. Ia menilai keberadaan Komite Gender dapat menjadi ruang untuk menghimpun persoalan sekaligus mencari solusi bersama dengan perusahaan maupun pemerintah.

Menurut Maryam, masih terdapat pekerja yang hidup bersama dan telah memiliki anak, namun belum memiliki dokumen administrasi pernikahan maupun akta kelahiran anak. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan pemenuhan hak dan masa depan anak.
“Banyak orang yang tinggal bersama sudah punya anak. Anak sudah membutuhkan, cuma karena tidak ada surat nikah atau akta, itu yang menjadi masalah,” ujar Maryam, saat kegiatan pembentukan Komite Gender PT KIN pada Sabtu (29/8/2026).
Ia berharap keberadaan Komite Gender dapat menjadi ruang untuk menyampaikan persoalan tersebut sekaligus membuka jalan bagi penyelesaian bersama, baik dengan pihak perusahaan maupun pemerintah.
“Kami juga berusaha bagaimana orang-orang ini supaya anak juga bisa mendapat yang layak. Mengharapkan juga dari pihak pemerintah yang ada di sini yang bisa merespons,” katanya.
Maria juga melihat keberadaan pekerja perempuan di PT KIN memberikan dampak positif bagi keluarga. Selain membantu menambah penghasilan rumah tangga, perempuan yang bekerja dinilai turut memberikan kontribusi terhadap kondisi ekonomi keluarga.

Sementara terkait kasus kekerasan, Maria menyebut hingga saat ini belum menerima laporan mengenai kasus kekerasan dan diskriminasi yang terjadi di lingkungan pekerja PT KIN.
Meski demikian, menurutnya, Komite Gender tetap diperlukan sebagai ruang komunikasi dan wadah untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang berkaitan dengan perempuan, keluarga, maupun kesetaraan gender di lingkungan perusahaan.
Harapan serupa disampaikan Juli Nurdiana dari Pusat Penelitian Gender dan Perlindungan Anak (P2KGPA) LP2M Universitas Mulawarman. Menurutnya, Komite Gender dapat menjadi salah satu pintu awal penyelesaian apabila pekerja menghadapi persoalan terkait perempuan dan kesetaraan gender di lingkungan perusahaan.
Ia menjelaskan, persoalan yang muncul tidak selalu harus berhenti pada lingkup internal komite. Apabila terdapat kebutuhan yang memerlukan keterlibatan instansi pemerintah, Komite Gender dapat membangun komunikasi dan berkoordinasi dengan manajemen perusahaan untuk mengupayakan fasilitasi kepada instansi terkait.
Termasuk dalam persoalan administrasi kependudukan seperti pembuatan akta kelahiran maupun dokumen pernikahan. Menurut Juli, kebutuhan tersebut dapat dikoordinasikan melalui manajemen perusahaan apabila memang terdapat pekerja yang membutuhkan fasilitasi dan pendampingan dari pemerintah.
Dengan pola tersebut, Komite Gender tidak hanya berfungsi sebagai wadah penyampaian aspirasi, tetapi juga dapat menjadi penghubung antara pekerja, manajemen perusahaan, dan pemerintah dalam mencari solusi atas persoalan yang dihadapi.
Plt Kepala DPPPA Kutim sekaligus Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Idham Cholid, mengatakan keberadaan Komite Gender memang diharapkan mampu memastikan hak-hak perempuan di lingkungan perusahaan lebih terakomodasi.
“Dengan harapan setelah dibentuk dan penguatan ini, program-program kerja sebagaimana yang sudah disampaikan tadi di enam perusahaan itu akan mendapat dukungan dari manajemen perusahaan,” kata Idham.
Dukungan manajemen, lanjutnya, menjadi bagian penting agar program kerja komite dapat berjalan dan berbagai persoalan yang berkaitan dengan perempuan dapat ditangani melalui mekanisme yang lebih terarah.
Idham menegaskan, keberlanjutan Komite Gender akan didukung melalui pembinaan dan pelatihan oleh DPPPA bersama Yayasan Solidaridad Indonesia. Pendampingan tersebut diharapkan membuat komite mampu menjalankan fungsi komunikasi, menyerap aspirasi, serta mendorong pemenuhan hak perempuan di lingkungan perusahaan.
Pembentukan Komite Gender PT KIN merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Kutim melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan bersama Yayasan Solidaridad Indonesia.
Melalui keberadaan komite, persoalan yang dihadapi pekerja perempuan maupun keluarga pekerja diharapkan dapat lebih cepat teridentifikasi dan dicarikan solusi melalui kolaborasi antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah.(kopi8/kopi13)




























