Proses pelantikan puluhan PNS Kutim menduduki jafung. Foto: Dewi/Pro Kutim
SANGATTA – Sebanyak 49 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) resmi dilantik dan diambil sumpah/janji untuk menduduki Jabatan Fungsional (Jafung), Jumat, (4/9/2026). Pelantikan berlangsung di halaman Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim.
Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sesdakab) Kutim Rizali Hadi yang mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Momentum tersebut menjadi bagian dari penataan aparatur sekaligus penguatan profesionalisme PNS dalam menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah, Sekretaris BKPSDM Indra Arie Iranday, para kepala bidang di lingkungan BKPSDM, peserta pelantikan, serta sejumlah undangan.

Pelantikan 49 PNS tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kutim Nomor T-800.1.3.3-344/BKPSDM-MUT tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Kutim Tahun 2026. Dalam arahannya, Sesdakab Rizali Hadi menyampaikan keyakinannya bahwa para PNS yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan jabatan yang diberikan.
“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” tegasnya.
Rizali meminta para pejabat fungsional tersebut menjaga integritas dan bekerja secara profesional. Ia juga mengingatkan agar kewenangan yang melekat pada jabatan tidak disalahgunakan serta setiap aparatur menjauhkan diri dari berbagai bentuk perbuatan tercela.

“Selanjutnya harus berkomitmen menjaga integritas dan bekerja secara profesionalisme, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan menghindarkan diri dari segala bentuk perbuatan tercela,” ujarnya.
Menurut Rizali, penguatan kapasitas aparatur menjadi bagian penting dalam menjawab kebutuhan organisasi pemerintahan yang terus berkembang. Karena itu, jabatan yang diemban harus diikuti dengan peningkatan kompetensi dan kinerja.
“Saya berharap kapasitas dan kinerja ASN semakin optimal dalam menjawab kebutuhan organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Sebanyak 49 PNS yang dilantik tersebut tersebar di sejumlah perangkat daerah. Di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Kesehatan, RSUD Kudungga, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Badan Pendapatan Daerah, serta perangkat daerah lainnya.
Jabatan yang diisi juga beragam, menyesuaikan kebutuhan organisasi dan bidang keahlian masing-masing aparatur. Beberapa di antaranya Analis Kebencanaan, Perencana, Pembina Industri, Bidan, Perawat, Radiografer, Nutrisionis, Terapis Gigi dan Mulut, Administrator Kesehatan, Penata Anestesi, Analis Prasarana dan Sarana Pertanian, hingga Analis Ketahanan Pangan.

Rangkaian pelantikan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan PNS yang dilantik, yakni Khairun Nisanur, John Tenson Klitonga, dan Riska Yunita Fitriani.
Pengangkatan ke dalam Jafung tidak hanya berkaitan dengan perubahan kedudukan dalam struktur aparatur sipil negara. Jabatan tersebut juga membawa tanggung jawab profesional sesuai kompetensi dan bidang tugas masing-masing. Karena itu, pelantikan 49 PNS tersebut menjadi momentum bagi Pemkab Kutim untuk memastikan aparatur menjalankan tugas secara bertanggung jawab, berintegritas, dan profesional. Penguatan kapasitas aparatur diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan kebutuhan organisasi pemerintahan di daerah. (kopi15/kopi13/kopi3)


























