SANGATTA – Ancaman narkotika tidak selalu datang dengan rupa yang mudah dikenali. Ia dapat menyusup melalui pergaulan, lingkungan, dan celah-celah pengawasan yang luput dari perhatian. Karena itu, upaya membentengi generasi muda tidak dapat hanya dibebankan kepada satu lembaga atau satu pihak. Sekolah, guru, siswa, dan seluruh warga pendidikan menjadi bagian dari simpul penting dalam ikhtiar pencegahan. Kesadaran itulah yang mengemuka dalam kegiatan pembentukan Satgas Anti Narkoba dan Agen Pemulihan di SMP Negeri 3 Sangatta Utara. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kutai Timur (Kutim), AKBP Risnoto, sebagai bagian dari penguatan pemahaman dan kepedulian warga sekolah terhadap bahaya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Pembentukan Satgas Anti Narkoba dan Agen Pemulihan menjadi salah satu langkah untuk memperkokoh peran lingkungan pendidikan dalam menghadang penyalahgunaan narkotika. Sekolah tidak hanya dipandang sebagai ruang berlangsungnya kegiatan belajar-mengajar, melainkan juga tempat pembentukan watak, daya tangkal, dan kesadaran sosial bagi para peserta didik.
Dalam kegiatan tersebut, AKBP Risnoto memberikan materi mengenai bahaya narkotika serta berbagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah. Materi itu juga menekankan pentingnya keterlibatan guru, siswa, dan seluruh warga sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba.

“Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan keterlibatan guru, siswa, dan seluruh warga sekolah agar tercipta lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Risnoto, belum lama ini.
Keterlibatan bersama menjadi salah satu titik tekan dalam kegiatan tersebut. Pencegahan tidak dapat berjalan dengan baik apabila hanya bertumpu pada penindakan ketika persoalan telah muncul ke permukaan. Lingkungan pendidikan memerlukan kewaspadaan sejak dini, terutama melalui penguatan pengetahuan dan kepedulian di antara warga sekolah.
Di hadapan peserta kegiatan, turut disampaikan mengenai peran dan tugas Satgas Anti Narkoba serta Agen Pemulihan. Keduanya diharapkan menjadi bagian dari penggerak upaya pencegahan di lingkungan sekolah, melalui kegiatan edukasi, deteksi dini, pendampingan, hingga dukungan terhadap upaya pemulihan bagi warga sekolah yang membutuhkan.
AKBP Risnoto menekankan bahwa pembentukan kedua unsur tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi diharapkan menjadi bagian dari penguatan kesadaran bersama di lingkungan pendidikan.

“Satgas Anti Narkoba dan Agen Pemulihan diharapkan dapat berperan dalam melakukan edukasi, deteksi dini, pendampingan, serta mendukung upaya pemulihan bagi warga sekolah yang membutuhkan. Ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika,” kata Risnoto.
Keberadaan Agen Pemulihan memberi dimensi lain dalam upaya menghadapi persoalan narkotika. Penanganan tidak hanya berkaitan dengan penyampaian bahaya dan ajakan untuk menjauhi narkoba, tetapi juga mencakup perhatian terhadap warga sekolah yang memerlukan pendampingan. Dalam konteks ini, pemulihan menjadi bagian dari ikhtiar untuk menghadirkan lingkungan yang tidak menutup mata terhadap persoalan, sekaligus memberi ruang bagi proses pendampingan.
Sementara itu, Satgas Anti Narkoba diharapkan menjadi simpul kewaspadaan di lingkungan sekolah. Perannya mencakup penguatan edukasi dan deteksi dini, dengan tetap melibatkan unsur-unsur warga sekolah sebagai bagian dari gerakan bersama.
“Kami berharap pembentukan Satgas Anti Narkoba dan Agen Pemulihan ini dapat memperkuat sinergi antara BNNK Kutai Timur dan pihak sekolah. Pencegahan harus terus dibangun melalui kepedulian dan keterlibatan bersama,” ujar Risnoto.

Langkah tersebut memperlihatkan bahwa upaya menjaga sekolah dari penyalahgunaan narkotika memerlukan iklim kepedulian yang tumbuh dari dalam. Guru memiliki peran dalam pembinaan dan pengawasan. Siswa dapat menjadi bagian dari penyebaran pengetahuan serta penguatan kesadaran di lingkungan sebayanya. Adapun seluruh warga sekolah menjadi unsur penting dalam menjaga ruang pendidikan tetap sehat dan aman.
Melalui pembentukan Satgas Anti Narkoba dan Agen Pemulihan, sinergi antara BNNK Kutim dan SMP Negeri 3 Sangatta Utara diharapkan semakin menguat. Kerja sama itu diarahkan untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Bagi masyarakat, terutama keluarga dan dunia pendidikan, langkah pencegahan di sekolah memiliki arti yang lebih luas. Sekolah merupakan salah satu ruang tempat anak-anak dan remaja bertumbuh, membangun pergaulan, serta membentuk cara pandang terhadap kehidupan. Karena itu, penguatan pemahaman mengenai bahaya narkotika menjadi bagian penting dalam membangun daya tangkal sejak dini.
“Kami mengajak seluruh warga sekolah untuk bersama-sama menjaga lingkungan pendidikan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Pencegahan yang dilakukan sejak dini merupakan bagian penting dalam melindungi generasi muda,” tutur Kepala BNNK Kutim tersebut.
Pembentukan Satgas Anti Narkoba dan Agen Pemulihan di SMP Negeri 3 Sangatta Utara pun menjadi bagian dari ikhtiar tersebut. Menghadirkan kewaspadaan tanpa menumbuhkan ketakutan, memperluas pengetahuan tanpa mengabaikan pendampingan, serta meneguhkan bahwa pencegahan narkotika merupakan tanggung jawab bersama.
Di lingkungan sekolah, perjuangan itu bermula dari hal yang paling mendasar, yakni kepedulian. Ketika guru, siswa, dan seluruh warga sekolah memiliki pemahaman yang sama mengenai bahaya narkotika dan pentingnya pencegahan, sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga benteng sosial bagi tumbuhnya generasi yang lebih waspada terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika. (*/kopi3)



























