BPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengelolaan Lingkungan dan Tambang di Kutim

WhatsApp Image 2026 10 27 at 13.42.15

Audiensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur bersama Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan jajaran PD terkait.

SANGATTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur melanjutkan pemeriksaan kepatuhan penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan pada kegiatan usaha pertambangan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan untuk memperdalam hasil pemeriksaan sebelumnya sekaligus mengonfirmasi sejumlah temuan yang menjadi perhatian.

 

Hal tersebut dibahas dalam audiensi Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim bersama Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Ruang Kerja Bupati, Selasa (27/10/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran perangkat daerah (OPD) terkait, yakni Inspektur Inspekrorat Wilayah (Itwil) Kutim Joko Suripto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabrani Aji, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Novian Prananta, Kepala Dinas Perkebunan Arief Nur Wahyuni, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aji Wijaya Effendie.

 

Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Aan Widyantoro, menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan terinci yang sebelumnya telah dilaksanakan. Tahapan tersebut diperlukan untuk memperjelas hasil pemeriksaan dan memastikan berbagai hal yang menjadi temuan dapat dikonfirmasi bersama pihak-pihak terkait.

 

“Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan terinci sebelumnya. Kami ingin memperdalam hasil pemeriksaan bulan lalu, mengerucutkan temuan-temuan yang ada, sekaligus mengonfirmasi kembali kepada pihak terkait agar tindak lanjutnya dapat berjalan dengan baik,” jelas Aan.

 

WhatsApp Image 2026 10 27 at 13.42.17
WhatsApp Image 2026 10 27 at 13.42.17

Ia mengatakan, koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam proses tersebut, terutama untuk memperoleh penjelasan dan data yang dibutuhkan sesuai dengan kewenangan masing-masing perangkat daerah.

 

Dalam pertemuan sebelumnya, persoalan perizinan pertambangan dan pengelolaan lingkungan hidup juga menjadi perhatian Bupati Kutim. Kedua aspek tersebut berkaitan dengan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku serta pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan di wilayah pertambangan.

 

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan lanjutan tersebut. Ia meminta seluruh PD terkait memberikan dukungan kepada tim pemeriksa, termasuk melalui penyediaan data, dokumen, dan keterangan yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.

 

“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mendukung proses pemeriksaan yang dilaksanakan BPK. Saya meminta seluruh PD terkait agar kooperatif, menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan, serta membantu proses konfirmasi sehingga pemeriksaan dapat berjalan lancar,” ujar Ardiansyah.

 

Menurutnya, koordinasi lintas perangkat daerah diperlukan agar berbagai persoalan yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

 

Pemeriksaan kepatuhan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai pelaksanaan ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan pada kegiatan usaha pertambangan di Kutim. Hasil pemeriksaan juga menjadi bahan evaluasi bagi perangkat daerah terkait dalam memperkuat pengawasan dan menindaklanjuti temuan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Melalui koordinasi antara BPK dan pemerintah daerah, proses pemeriksaan lanjutan diharapkan berjalan efektif, dengan tetap mengedepankan keterbukaan informasi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.(Mif/Fan/Fj)

11540
Mif
Memuat tombol bagikan...
Memuat komentar...