SANGATTA - Tantangan industri kelapa sawit tidak lagi sebatas meningkatkan produksi, tetapi juga memastikan komoditas tersebut dihasilkan dengan tetap menjaga lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan pekebun. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mendorong perubahan itu melalui pelaksanaan Sustainable Landscape Initiative in Kutai Timur (SUSTAIN Kutim) Tahap II periode 2026-2030.
Program tersebut diluncurkan di Hotel Royal Victoria Sangatta, Kamis (29/10/2026), dan dibuka langsung oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman. Kegiatan ini dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah, perwakilan perusahaan kelapa sawit, serta pengurus koperasi pekebun swadaya penerima sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Ardiansyah menegaskan bahwa pembangunan perkebunan tidak boleh hanya berorientasi pada produksi dan pemanfaatan sumber daya alam. Hasilnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama para pekebun, tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

“Kelapa sawit ini memang menjadi salah satu sumber ekonomi kita. Tetapi, kita juga harus memastikan petaninya semakin sejahtera, koperasinya semakin kuat, dan lingkungan tetap terjaga. Jadi, bukan hanya hasil panennya yang kita tingkatkan, tetapi juga bagaimana usaha ini bisa berkelanjutan,” kata Ardiansyah.
Menurutnya, komoditas unggulan seperti kelapa sawit dan karet perlu dikelola dengan tata kelola yang baik. Penguatan koperasi, peningkatan kemampuan petani, dan penerapan praktik perkebunan yang bertanggung jawab menjadi bagian penting agar potensi ekonomi daerah memberikan manfaat lebih luas.
Salah satu capaian tahap I periode 2023-2026 adalah penyerahan sertifikat ISPO dan RSPO kepada sembilan koperasi pekebun swadaya di Kecamatan Bengalon dan Rantau Pulung yang menaungi lebih dari 1.200 petani.

Sertifikasi tersebut menjadi modal bagi koperasi untuk memperkuat posisi dalam rantai pasok sawit berkelanjutan. Namun, manfaatnya perlu diikuti peningkatan produktivitas, perluasan akses pasar, penguatan kelembagaan, dan peningkatan pendapatan anggota koperasi.
Memasuki tahap II, SUSTAIN Kutim memprioritaskan lima bidang, yakni penguatan tata kelola multipihak melalui FORMIKA, perlindungan dan pemulihan ekosistem, penerapan Good Agricultural Practices (GAP) dan pertanian regeneratif, pengembangan usaha alternatif, serta penyelarasan anggaran publik dengan investasi swasta yang berwawasan lingkungan.
Program ini didukung Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH, Proforest, serta sejumlah mitra internasional dan swasta.
Perwakilan GIZ menegaskan bahwa keberhasilan SUSTAIN Kutim tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan atau sertifikat yang diterbitkan, tetapi harus terlihat dari perubahan nyata bagi pekebun dan lingkungan.
“Yang paling penting bukan hanya berapa banyak sertifikat yang diterbitkan, tetapi bagaimana petani bisa semakin sejahtera, koperasi semakin mandiri, dan lingkungan tetap terjaga. Kami berharap upaya ini terus berjalan secara konsisten sehingga praktik perkebunan berkelanjutan benar-benar menjadi bagian dari kegiatan usaha sehari-hari,” ujar perwakilan GIZ.
Dengan target pelaksanaan hingga 2030, SUSTAIN Kutim Tahap II diharapkan memperkuat daya saing sawit Kutai Timur di pasar global sekaligus memastikan manfaat ekonomi perkebunan dirasakan lebih luas oleh masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. (Yus/Fj)










