SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mendorong pemerataan layanan pendidikan anak usia dini melalui program wajib belajar 13 tahun. Salah satu upaya yang disiapkan ialah memastikan setiap desa memiliki fasilitas PAUD yang didukung tenaga pendidik berkualifikasi sarjana.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat membuka kegiatan Research Camp mahasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Kampus Tasikmalaya di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kutim, Kamis (29/10/2026).

Ardiansyah mengatakan, perluasan akses pendidikan harus berjalan beriringan dengan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia. Menurutnya, kebijakan wajib belajar 13 tahun menuntut pemerintah menyiapkan layanan PAUD hingga tingkat desa, bukan hanya di kecamatan.
“Semua desa itu wajib ada pendidikan PAUD, sehingga Dinas Pendidikan wajib menyiapkan dan guru-gurunya juga wajib untuk ada,” ujarnya.
Ia mengingatkan para guru yang tengah menempuh pendidikan sarjana PAUD agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Peningkatan kualifikasi guru menjadi bagian penting untuk memastikan anak-anak memperoleh pendidikan yang lebih berkualitas sejak usia dini.
Ardiansyah juga menyoroti pentingnya kesiapan guru dalam mendidik anak usia dini. Ia menilai tugas tersebut membutuhkan kompetensi dan kesungguhan karena pendidikan pada tahap awal turut membentuk karakter anak.

“Manfaatkan waktu yang pendek ini sehingga Bapak Ibu betul-betul mendapatkan hal yang terbaik untuk disiapkan diberikan kepada anak-anak didik kita,” pesannya.
Program pendidikan bagi guru PAUD tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Kutim meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan. Melalui program beasiswa dan kerja sama dengan perguruan tinggi, pemerintah daerah membuka kesempatan bagi para pendidik untuk melanjutkan studi tanpa meninggalkan pengabdian mereka di lapangan.
Bunda PAUD Kutim Siti Robiah turut mengingatkan para guru agar tidak berhenti pada pencapaian gelar sarjana. Peningkatan kompetensi harus diikuti dengan perbaikan kualitas pembelajaran dan administrasi sekolah, termasuk pemenuhan akreditasi.
“Jadi artinya kita tidak hanya mengejar gelarnya saja, tetapi kita meningkatkan sumber daya manusia kita, sehingga nantinya kita bisa memberikan yang terbaik bagi anak didik kita,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya memanfaatkan kesempatan pendidikan yang diberikan pemerintah daerah. Menurutnya, peningkatan kualitas guru perlu berjalan beriringan dengan pembenahan mutu lembaga PAUD agar layanan pendidikan se

makin baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim Mulyono menyebut peningkatan kualitas tenaga pendidik, kemudahan akses pendidikan bagi masyarakat, serta penyediaan sarana dan prasarana sekolah menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah.
Melalui penguatan kualifikasi guru dan pemerataan fasilitas PAUD, Pemkab Kutim berharap semakin banyak anak memperoleh layanan pendidikan yang layak sejak dini sebagai bekal menyongsong masa depan daerah.(Lin/Fan/Fj)










