BALIKPAPAN – Suasana pertemuan di kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII, Senin, (2/32026), berlangsung dalam nuansa akrab sekaligus sarat pembahasan teknis. Kepala otoritas tersebut, Ferdinan Nurdin, bersama jajaran menerima kunjungan kerja perwakilan Dinas Perhubungan Kutai Timur (Dishub Kutim) yang dipimpin sekretaris barunya, Masrianto Suriansyah didampingi Kabid Pengembangan dan Keselamatan Mega Pujiyanti serta Plt Kabid Sarana dan Prasarana Dishub Kutim Irwan Wahab.
Pertemuan ini bukan semata silaturahmi kelembagaan, melainkan ikhtiar mempercepat proses administratif sekaligus penataan teknis kebandarudaraan bagi wilayah Kabupaten Kutim. Kunjungan ini dilaksanakan atas arahan dan petunjuk Kadishub Kutim Poniso Suryo Renggono.

Pertemuan itu menjadi panggung diskursus mengenai kelanjutan perubahan nama Register Bandar Udara (RBU) dari Bandar Udara Muara Wahau menjadi Bandar Udara Uyang Lahai. Pergantian nomenklatur tersebut bukan perkara simbolik semata. Di baliknya terdapat rangkaian prosedur administratif dan teknis yang mesti diselaraskan dengan regulasi penerbangan sipil, agar identitas bandar udara sejalan dengan kebutuhan serta dinamika wilayah.
Diskusi berkembang menuju agenda yang lebih teknis, yakni penyiapan penerbitan Aeronautical Information Publication (AIP) bagi Bandar Udara Uyang Lahai. Dokumen AIP merupakan rujukan resmi dalam dunia penerbangan, memuat pelbagai informasi krusial mengenai fasilitas bandar udara, layanan navigasi, hingga prosedur operasional penerbangan. Kelengkapan dokumen ini menjadi prasyarat penting untuk menjamin keselamatan, keamanan, serta kelancaran lalu lintas udara.

Sekretaris Dishub Kutim Masrianto Suriansyah menjelaskan, kunjungan tersebut juga menindaklanjuti koordinasi teknis dengan AirNav Indonesia terkait kelengkapan syarat administrasi balik nama RBU serta penyusunan AIP. Pembahasan mencakup pembenahan titik koordinat bandara, penyelarasan sistem navigasi operasional menggunakan sistem SITAP, hingga sejumlah aspek teknis lain yang masih memerlukan penyesuaian.
“Beberapa hal yang perlu dibenahi antara lain kejelasan tanda untuk taxiway dan apron, serta kelengkapan personel keamanan, keselamatan, dan penanganan di apron untuk ground handling dan ticketing,” ujar Rian, sapaan karib Masrianto Suriansyah.
Selain itu, pihak AirNav menegaskan pentingnya keberadaan unit PKP-PK sebagai standar kelengkapan untuk mendukung aktivitas penerbangan. Fasilitas tersebut merupakan komponen vital dalam sistem keselamatan bandar udara. Di samping itu, kawasan bandara juga harus dilengkapi pagar sesuai spesifikasi teknis yang berlaku, guna menjamin keamanan area operasional.

Pembahasan turut menyinggung tata kelola aktivitas di apron. Awak yang bertugas di lapangan diharapkan memastikan keamanan serta keselamatan penumpang sebelum memasuki pesawat, termasuk mengawasi barang-barang yang dilarang dibawa ke kabin. Di antaranya bahan berbentuk liquid, aerosol, gel, serta perangkat tertentu seperti power bank yang harus memenuhi ketentuan penerbangan.
Rangkaian kunjungan juga diisi dengan peninjauan ruang kendali lalu lintas udara atau air traffic control (ATC) serta ruang navigasi. Dari ruang tersebut, berbagai pergerakan pesawat dari sejumlah daerah, khususnya wilayah Kalimantan, dipantau dan diatur dengan cermat.

Ke depan, pemerintah daerah berharap aparatur dari Kutim dapat mengikuti sejumlah pelatihan kebandarudaraan. Upaya ini dipandang penting untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia sekaligus memastikan tata kelola bandar udara berjalan sesuai standar profesional.
Bagi pemerintah daerah dan otoritas penerbangan, koordinasi semacam ini menjadi simpul penting dalam mempercepat penataan bandara. Melalui kerja sama yang berkelanjutan antara pemerintah daerah, otoritas bandara, dan AirNav, pengembangan Bandar Udara Uyang Lahai diharapkan berjalan selaras dengan ketentuan keselamatan penerbangan. Sekaligus memperkuat konektivitas udara bagi masyarakat Kutim dan kawasan sekitarnya. (kopi3)

































