Beranda Kutai Timur Dari Rakor PIPK, KPK Soroti Celah Korupsi Anggaran, Kutim Perketat Tata Kelola

Dari Rakor PIPK, KPK Soroti Celah Korupsi Anggaran, Kutim Perketat Tata Kelola

15 views
0

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi usai meghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.Foto: Irfan/Pro Kutim

PALANGKARAYA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi (PIPK) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang diselenggarakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kota Palangkaraya, Kamis (13/8/2026) gelaran Kemendagri bersama KPK yang berjalan tertutup. Forum strategis ini menghadirkan jajaran Kemendagri dan KPK guna memperketat pengawasan pengelolaan keuangan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Ditemui usai sesi pemaparan materi, Mahyunadi mengungkapkan bahwa kehadiran KPK bertujuan memberikan early warning atau peringatan dini kepada seluruh kepala daerah agar tidak main-main dengan pengelolaan anggaran publik. Ia menegaskan, sistem pengawasan modern saat ini membuat seluruh gerak-gerik administrasi keuangan di daerah ibarat berada di dalam rumah kaca yang transparan dan terpantau ketat.

“Bahwa boleh mengatakan sebenarnya tindakan-tindakan penyalahgunaan wewenang dan anggaran yang ada di kabupaten itu seperti dalam rumah kaca. Semuanya terpantau. Tapi, KPK dalam hal ini ingin mengingatkan untuk diperbaiki lebih dini. Kalau tidak diperbaiki, akan dilakukan penindakan,” ujar Mahyunadi.

Ditambahkan Mahyunadi, dalam arahannya KPK juga menyoroti berbagai celah kerawanan yang kerap menjadi temuan pelanggaran di daerah. Beberapa di antaranya meliputi penyusupan pokok-pokok pikiran (pokir) legislatif yang tidak melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), hingga maraknya program atau kegiatan anomali dengan ketidaksesuaian antara judul nomenklatur dan realisasi di lapangan. Meski demikian, dalam forum tersebut pihak lembaga antirasuah belum membeberkan secara spesifik daerah mana saja yang menjadi sorotan utama atas temuan-temuan tersebut.

Menyikapi peringatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutim berkomitmen untuk meningkatkan kehati-hatian serta memperketat kepatuhan terhadap regulasi tata kelola keuangan yang bersih. Mahyunadi menegaskan, langkah preventif menjadi prioritas utama agar tata kelola pemerintahan di Kutim berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, sekaligus menutup celah sekecil apa pun terhadap potensi rasuah.

“Intinya, kepala-kepala daerah diharuskan dan diwajibkan untuk menaati tata kelola keuangan daerah yang baik. Karena sebetulnya, semuanya terpantau. Tinggal tindakan lanjutan saja kalau tidak diindahkan,” pungkasnya.

Melalui keikutsertaan dalam rakor ini, Pemkab Kutim berharap seluruh jajaran birokrasi dapat semakin mawas diri, memperkuat transparansi pengadaan barang dan jasa, serta memastikan setiap rupiah anggaran pendapatan dan belanja daerah benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara akuntabel.(kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini