foto Kadinkes Kutim dr Yuwana Sri Kurniawati (dok Pro Kutim)
SANGATTA – Tuberkulosis (TBC) tidak berhenti sebagai urusan ruang periksa dan ruang rawat. Penyakit menular itu kini hendak ditanggulangi dari tempat paling dekat dengan kehidupan warga desa dan kelurahan. Di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), upaya tersebut mulai ditabalkan melalui pembentukan desa dan kelurahan siaga TBC di tiga kecamatan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, dr Yuwana Sri Kurniawati, menjelaskan pembentukan wilayah siaga TBC merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor HK.01.08/MENKES/941/2025, 400.5-4447, 415 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Desa dan Kelurahan Siaga Tuberkulosis serta petunjuk teknis Gerakan Bersama Mengakhiri Tuberkulosis (Geber TBC) melalui Desa dan Kelurahan Siaga TBC. Konsep tersebut menempatkan warga sebagai bagian penting dalam ikhtiar memutus mata rantai penularan. Desa atau kelurahan siaga TBC didefinisikan sebagai wilayah yang warganya memiliki kemauan, kesadaran, dan kemampuan untuk mencegah serta menanggulangi TBC secara mandiri, antara lain melalui kolaborasi dan gotong royong.
Bagi Yuwana, pendekatan berbasis wilayah diperlukan karena persoalan TBC tidak semata-mata menyangkut pengobatan orang yang telah terdiagnosis. Penemuan kasus secara lekas, kepatuhan menjalani terapi, pencegahan penularan, hingga kemudahan memperoleh layanan kesehatan merupakan rangkaian yang harus bergerak beriringan. Tujuan desa dan kelurahan siaga TBC, kata dia, mencakup penciptaan masyarakat yang peduli dan tanggap terhadap kasus TBC, penguatan komitmen serta kesiapan sumber daya dan kemampuan penanggulangan TBC berbasis kewilayahan, serta percepatan penemuan kasus. Program itu juga diarahkan untuk memastikan pengobatan berlangsung sampai tuntas, menekan penularan melalui upaya pencegahan, dan menjamin masyarakat mudah mengakses layanan TBC.
“Saat ini Indonesia menduduki peringkat ke 2 di dunia dalam hal angka prevalensi TBC-nya. Sehingga ini perlu ditindaklanjuti dan menjadi skala prioritas dalam memberantas TBC dimana target eliminasi TBC di tahun 2030,” ujar Yuwana.
Di Kutim, sebanyak 15 desa dan kelurahan dari tiga kecamatan telah berstatus siaga TBC. Rinciannya tersebar di Kecamatan Bengalon, Sangatta Selatan, dan Sangatta Utara. Kecamatan Bengalon menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak. Sepuluh desa yang masuk dalam daftar tersebut ialah Tepian Baru, Tepian Indah, Tepian Langsat, Sepaso, Sepaso Selatan, Sepaso Barat, Tebangan Lembak, Sekerat, Muara Bengalon, dan Sepaso Timur. Selain itu, terdapat Desa Keraitan. Sementara itu, Kecamatan Sangatta Selatan mencakup Desa Sangatta Selatan dan Kelurahan Singa Geweh. Di Kecamatan Sangatta Utara, desa dan kelurahan yang telah berstatus siaga TBC adalah Desa Singa Gembara, Desa Swarga Bara, dan Desa Sangatta Utara.
Pembentukan wilayah siaga tersebut menjadi bagian dari gerakan yang lebih luas di Kaltim. Pada Selasa, 11 Agustus 2026, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji meluncurkan 78 desa dan kelurahan siaga TBC di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim. Dari jumlah itu, 15 desa dan kelurahan berasal dari Kutim. Sebanyak tiga berada di Kecamatan Sangatta Utara, dua di Kecamatan Sangatta Selatan, dan sepuluh di Kecamatan Bengalon.
Langkah tersebut berangkat dari kebutuhan untuk mempercepat eliminasi TBC yang ditargetkan tercapai pada 2030. SKB tiga menteri kemudian menjadi pijakan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat penanggulangan TBC dengan menjadikan desa dan kelurahan sebagai simpul gerakan di tengah masyarakat. Yuwana mengatakan masih terdapat desa lain di Kutim yang diharapkan segera mengikuti langkah tersebut. Kabupaten Kutim memiliki 18 kecamatan sehingga pembentukan wilayah siaga TBC di kawasan lain menjadi bagian dari ikhtiar memperluas jangkauan gerakan.
“Semoga desa yg lain segera menyusul menjadi desa siaga TBC untuk mencapai target eliminasi TBC di th 2030,” kata Yuwana.
Bagi masyarakat, kehadiran desa dan kelurahan siaga TBC mempunyai arti yang lebih membumi. Warga tidak hanya ditempatkan sebagai penerima layanan ketika sakit, tetapi juga sebagai mata dan telinga di lingkungannya sendiri. Kesadaran mengenali gejala, keberanian melaporkan dugaan kasus, dukungan kepada pasien agar menuntaskan pengobatan, serta kepedulian terhadap pencegahan penularan menjadi bagian dari kerja bersama.
Dengan pendekatan semacam itu, penanggulangan TBC tidak bertumpu pada fasilitas kesehatan saja. Desa menjadi ruang tempat pengetahuan kesehatan dipertemukan dengan kepedulian warga, sementara pemerintah dan tenaga kesehatan berperan memastikan penanganan berjalan sesuai kebutuhan. Dinkes Kutim juga menjalin kerja sama aktif dengan sejumlah mitra, terutama Pengurus Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) dan DPPM yang diketuai Hj Siti Robiah, tak lain istri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Kemitraan tersebut diarahkan untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan TBC agar dapat berjalan maksimal.
“Karenanya terbitlah SKB 3 menteri (Menkes , Mendagri, MenPDT) tentang Penyelenggaraan Kelurahan/Desa siaga TBC dan Juknis gerakan bersama memberantas TBC melalui desa/kelurahan siaga TBC,” ujar Yuwana.
Gerakan itu pada akhirnya membawa persoalan TBC keluar dari batas-batas fasilitas pelayanan kesehatan. Di desa dan kelurahan, upaya menemukan kasus lebih dini, mencegah penularan, mendampingi pengobatan, serta membuka akses terhadap layanan kesehatan diharapkan menjadi laku bersama. Bagi Kutim, 15 desa dan kelurahan yang telah diluncurkan bukanlah titik akhir. Jumlah tersebut menjadi pijakan awal untuk memperluas wilayah siaga ke kecamatan lainnya. Target eliminasi TBC pada 2030 membutuhkan kerja yang tekun, berkelanjutan, dan melibatkan masyarakat hingga tingkat paling dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Dengan desa sebagai salah satu palang pintu penanggulangan, perang terhadap TBC tidak lagi hanya berlangsung ketika pasien tiba di fasilitas kesehatan. Ia dimulai dari kesadaran warga, kepedulian tetangga, keguyuban masyarakat, dan kesanggupan sebuah wilayah untuk bergerak bersama agar penyakit yang menular melalui udara itu tidak terus menemukan ruang untuk berbiak. (kopi3)

































