Jalannya pembentukan Komite Gender PT KAN. Foto: Miftah/ Dewi/ Prokutim.
RANTAU PULUNG – Persoalan kekerasan terhadap pekerja perempuan yang pernah terjadi di lingkungan PT Kalimantan Agro Nusantara (KAN) menjadi salah satu alasan penting perlunya penguatan perlindungan di tempat kerja. Kehadiran Komite Gender PT KAN kini diharapkan menjadi benteng pencegahan sekaligus ruang bagi pekerja untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan ini diselenggarakan di aula pertemuan PT KAN pada Jumat (28/8/2026).
Kepala Tata Usaha PT KAN, Karel Manik, mengakui kasus kekerasan terhadap pekerja perempuan pernah terjadi di lingkungan perusahaan. Setiap informasi yang diterima manajemen, kata dia, ditindaklanjuti melalui mekanisme internal dengan melibatkan Human Resources Department (HRD).

Menurutnya, keberadaan Komite Gender tidak hanya diarahkan untuk menangani persoalan setelah terjadi, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan sejak awal. Komite diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh pekerja agar tidak melakukan tindakan yang mengarah pada kekerasan maupun pelanggaran terhadap perempuan.
“Komite ini diharapkan menjadi preventif. Jadi, sebelum melakukan sesuatu, orang akan berpikir ulang,” ujar Karel.
Keberadaan komite ini diharapkan mampu menjadi wadah yang lebih dekat dengan pekerja, terutama dalam membangun komunikasi dan meningkatkan pemahaman mengenai kesetaraan gender serta perlindungan dari kekerasan di lingkungan kerja.

Pembekalan mengenai Komite Gender, fungsi, serta perannya turut diberikan dalam kegiatan tersebut. Materi disampaikan Juli Nurdiana dari Pusat Penelitian Gender dan Perlindungan Anak (P2KGPA) LP2M Universitas Mulawarman, yang dilanjutkan dengan diskusi penyusunan program kerja komite.
Kegiatan tersebut dimoderatori Martinus Martin dari Yayasan Solidaridad. Diskusi diarahkan untuk memperkuat pemahaman anggota komite agar tidak berhenti pada pembentukan secara kelembagaan, tetapi mampu menjalankan fungsi pencegahan, komunikasi, edukasi, serta penanganan persoalan yang berkaitan dengan gender di lingkungan perusahaan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim, Idham Cholid, melalui Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Supianti, menyampaikan pembentukan Komite Gender merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan kerja maupun keluarga yang lebih adil, aman, setara, dan inklusif.


“Kegiatan ini merupakan langkah yang sangat penting dalam membangun lingkungan kerja dan lingkungan keluarga yang lebih adil, aman, setara, inklusif, serta memberikan ruang bagi perempuan untuk berperan dan berkembang,” jelasnya.
Ia berharap Komite Gender yang telah terbentuk dapat menjadi wadah komunikasi, koordinasi, edukasi, sekaligus penyampaian aspirasi bagi pekerja.
“Melalui pembentukan dan penguatan Komite Gender ini, kita berharap adanya wadah yang dapat menjadi ruang komunikasi, koordinasi, edukasi, dan penyampaian aspirasi,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan deklarasi Komite Gender PT KAN sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendorong lingkungan kerja yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan.
Pemkab Kutim melalui DPPPA juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terwujudnya kesetaraan gender di lingkungan perusahaan. Kehadiran pemerintah diharapkan tidak hanya menyasar pekerja perempuan, tetapi juga para istri pekerja di sektor perkebunan sawit, sehingga upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan dapat dirasakan menyeluruh.(kopi8/kopi13)




























