Beranda Kutai Timur Perkuat PSR, Pemkab Kutim dan Solidaridad Dampingi Petani Sawit Swadaya

Perkuat PSR, Pemkab Kutim dan Solidaridad Dampingi Petani Sawit Swadaya

18 views
0

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi membuka Lokakarya Penguatan Akses Petani Swadaya terhadap PSR. Foto: Nasruddin/Pro Kutim

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Perkebunan (Disbun) memperkuat upaya meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani kelapa sawit swadaya melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Upaya tersebut dilakukan melalui Lokakarya Penguatan Akses Petani Swadaya terhadap PSR yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kutim Mahyunadi di D’Lounge Hotel Royal Victoria, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi Pemkab Kutim bersama Yayasan Solidaridad Network Indonesia. Lokakarya diikuti jajaran perangkat daerah (PD), perwakilan perusahaan perkebunan, mitra pembangunan, serta pengurus 20 koperasi petani sawit swadaya di Kutim. Perwakilan koperasi dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Paser juga hadir untuk berbagi pengalaman mengenai pengelolaan perkebunan rakyat dan pelaksanaan program peremajaan sawit.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi mengatakan, lokakarya tersebut tidak hanya menjadi forum penyampaian informasi mengenai PSR, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah dan petani.

“Lokakarya ini memiliki arti penting karena bukan sekadar forum untuk menyampaikan informasi mengenai Program Peremajaan Sawit Rakyat atau PSR. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman, koordinasi, dan komitmen bersama,” ujar Mahyunadi.

Menurut Mahyunadi, kelapa sawit merupakan salah satu komoditas strategis yang berkontribusi terhadap perekonomian Kutim. Perkebunan sawit, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan produksi dan nilai ekonomi, tetapi juga menjadi sumber penghidupan masyarakat.

“Sawit menyangkut sumber penghidupan masyarakat, lapangan kerja, perputaran ekonomi desa, dan kesejahteraan petani,” katanya.

Namun, pemerintah masih menghadapi sejumlah persoalan dalam pengembangan perkebunan rakyat. Di antaranya tanaman yang telah memasuki usia tidak produktif, produktivitas yang belum optimal, serta kendala petani swadaya dalam mengakses program PSR.

Mahyunadi menilai, PSR harus dipandang sebagai momentum untuk membenahi perkebunan rakyat secara menyeluruh, bukan sekadar mengganti tanaman yang sudah tua.

“PSR bukan sekadar mengganti tanaman sawit yang sudah tua, tetapi harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola kebun rakyat, memperkuat kelembagaan petani, meningkatkan produktivitas dan pendapatan, serta membangun perkebunan sawit yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menekankan, persoalan legalitas lahan dan kesiapan petani harus menjadi perhatian utama. Pendampingan, baik dari sisi administrasi maupun kelembagaan, dinilai penting agar petani memiliki kepastian dalam mengakses program. Setelah peremajaan dilakukan, pemerintah juga diminta memastikan penggunaan benih unggul dan penerapan praktik budidaya yang baik. Tantangan lainnya adalah menjaga pendapatan petani selama tanaman belum menghasilkan atau masa TBM.

“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita menjaga pendapatan petani selama masa tanaman belum menghasilkan melalui diversifikasi usaha dan penguatan koperasi,” kata Mahyunadi.

Mahyunadi juga mendorong koperasi petani tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi berkembang sebagai kekuatan ekonomi yang mampu menyediakan sarana produksi, membuka akses pembiayaan, mengelola kebun hingga membantu pemasaran hasil perkebunan.

Sementara itu, Ketua Yayasan Solidaridad Network Indonesia Anton Hidayat mengatakan, lembaganya telah mendampingi pengembangan perkebunan berkelanjutan di sejumlah wilayah Kaltim sejak 2019.

“Yayasan Solidaridad sudah berkegiatan di Kaltim sejak tahun 2019 yang dimulai dari Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara (PPU), dan Berau. Untuk Kutim sendiri, kita memulainya di tahun 2024,” kata Anton.

Menurut Anton, kebutuhan peremajaan sawit di Kutim semakin penting karena sebagian kebun rakyat telah memasuki usia yang membutuhkan peremajaan untuk mempertahankan dan meningkatkan produktivitas.

“Dalam waktu dekat kebun-kebun petani sudah mendekati proses peremajaan untuk peningkatan produktivitasnya,” ujarnya.

Anton berharap lokakarya tersebut menghasilkan kesepakatan dan solusi konkret yang dapat diterapkan di tingkat petani.

“Kami berharap tidak hanya sekadar berdiskusi, tetapi dapat menghasilkan satu kesepakatan dan kesamaan pemahaman untuk memperkuat koordinasi serta mendapatkan solusi terbaik dalam mendukung perkebunan berkelanjutan,” tuturnya.

Lokakarya kemudian dilanjutkan dengan diskusi  yang menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia (GPPI), serta praktisi koperasi. Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, Pemkab Kutim berharap akses petani swadaya terhadap PSR semakin terbuka, proses peremajaan dapat berjalan lebih efektif, dan perkebunan rakyat mampu tumbuh menjadi sektor ekonomi yang produktif sekaligus berkelanjutan.(kopi14/kopi13/kopi3) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini