Beranda Kutai Timur Hasil RUPS Bankaltimtara, Tidak Ada Perpanjangan Otomatis bagi Direksi

Hasil RUPS Bankaltimtara, Tidak Ada Perpanjangan Otomatis bagi Direksi

119 views
0

Bupati Kutim Ardiansyah saat diwawancarai pasca RUPS BPD Kaltimtara. Foto: Irfan/Bagus Pro Kutim

SAMARINDA – Teka-teki mengenai kelanjutan nasib jajaran direksi PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim Kaltara yang masa jabatannya telah berakhir akhirnya terjawab. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Lainnya Kedua Tahun Buku 2026 yang berlangsung tertutup di Ruang Semayang Lantai 6, Gedung Kantor Pusat Bankaltimtara, Kamis (9/7/2026), para pemegang saham sepakat untuk mengambil langkah tegas sesuai koridor hukum yang berlaku.

Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, yang hadir langsung selaku salah satu pemilik saham, membeberkan hasil keputusan penting tersebut usai keluar dari ruang rapat tertutup. Ia menegaskan bahwa dalam forum tersebut disepakati tidak ada kebijakan perpanjangan otomatis bagi direksi yang habis masa baktinya.

“Yang pertama kesimpulannya, tidak ada yang diperpanjang,” ujar Ardiansyah ditemui Pro Kutim usai kegiatan RUPS.

Meski demikian, jalan untuk kembali mengabdi di jajaran manajemen bank plat merah ini tidak sepenuhnya tertutup bagi para mantan direksi tersebut. Bupati menjelaskan bahwa mereka tetap diberikan kesempatan untuk kembali memimpin, namun dengan syarat wajib mengikuti seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan dari awal melalui jalur seleksi resmi.

“Yang kedua, mereka boleh mau ikut untuk seleksi lagi. Seleksi ini yang kita serahkan secara regulasi, menyesuaikan dengan aturan POJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang ada seperti itu. Itu saja yang paling mendasar,” tambah Ardiansyah memperjelas sistem penyaringan pengurus perbankan.

Langkah pengembalian mekanisme pengisian jabatan direksi ke aturan OJK ini dinilai sebagai keputusan strategis demi menjaga asas profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas tata kelola perbankan daerah yang sehat di masa depan.(kopi5/kopi13/kopi3) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini