Kepala SMKN 2 Sangatta Utara Mustari saat memberikan klarifikasi mengenai isu biaya seragam. Foto: Nasruddin/Pro Kutim
SANGATTA – Riuh perbincangan mengenai biaya seragam di SMKN 2 Sangatta Utara yang beredar melalui media sosial dan sejumlah media daring mendorong pihak sekolah memberikan penjelasan secara terbuka. Kepala SMKN 2 Sangatta Utara, Mustari, menegaskan bahwa kebijakan pengadaan seragam di sekolah yang dipimpinnya tidak pernah mengalami kenaikan harga dari tahun ke tahun. Bahkan, sekolah tetap menyediakan bantuan penuh bagi peserta didik dari keluarga yang benar-benar tidak mampu. Klarifikasi itu disampaikan seusai pelepasan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Taruna-Taruni SMKN 2 Sangatta Utara, Selasa (14/7/2026).
Menurut Mustari, penjelasan kepada publik perlu dilakukan, agar informasi yang berkembang tidak menjadi kabar simpang siur yang berpotensi membentuk persepsi keliru di tengah masyarakat, khususnya para orang tua calon peserta didik. Ia mengatakan, pemberitaan yang beredar sebelumnya hanya menyoroti besaran biaya seragam tanpa menghadirkan gambaran utuh mengenai kebijakan sekolah. Padahal, menurutnya, pengambilan keputusan terkait pengadaan seragam selalu mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta mengedepankan asas keterbukaan.
“Kami menyampaikan bahwa ada beberapa rumor yang beredar di luar terkait dengan seragam SMK Negeri 2 Sangatta Utara yang diposting oleh media online, bahwa biaya seragamnya itu mahal. Padahal seragam kami dari tahun ke tahun tidak ada kenaikan,” ujar Mustari.

Penegasan tersebut menjadi bagian dari ikhtiar sekolah menjaga kepercayaan publik. Di tengah dinamika kebutuhan pendidikan yang terus meningkat, pihak sekolah, kata Mustari, tidak ingin persoalan atribut sekolah justru menjadi penghalang bagi anak untuk memperoleh layanan pendidikan.
Karena itu, sebelum pelaksanaan MPLS maupun dimulainya kegiatan belajar mengajar, manajemen sekolah terlebih dahulu mengundang orang tua siswa. Forum itu dimanfaatkan untuk menyosialisasikan kebutuhan seragam taruna-taruni sekaligus membuka ruang musyawarah agar setiap kebijakan dipahami secara menyeluruh. Menurut Mustari, pendekatan yang ditempuh bukanlah keputusan sepihak, melainkan hasil komunikasi yang melibatkan para wali murid. Dengan demikian, setiap masukan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan kebijakan sekolah.
“Kami dalam prosesnya sudah menyampaikan ke orang tua, mensosialisasikan ke orang tua, dan meminta bagaimana tanggapannya,” tutur Mustari.

Lebih jauh, ia memastikan sekolah tidak pernah menerapkan kewajiban yang bersifat memaksa apabila terdapat orang tua yang mengalami kesulitan ekonomi. Sebaliknya, pihak sekolah memilih mencari jalan keluar agar peserta didik tetap dapat mengikuti proses pembelajaran tanpa dibayangi persoalan biaya seragam. Mustari menegaskan bahwa keberadaan seragam tidak boleh menjadi tembok yang menghalangi hak anak memperoleh pendidikan. Oleh sebab itu, sekolah menyiapkan berbagai alternatif penyelesaian bagi keluarga yang membutuhkan.
“Kami tidak memaksakan orang tua jika memang tidak mampu. Kami memberikan solusi, kami memberikan alternatif agar anak-anaknya tetap bisa memiliki seragam, dan itu kita buktikan,” kata Mustari.
Sebagai wujud transparansi, pihak sekolah juga membuka data yang tercatat pada unit koperasi sekolah. Berdasarkan pencatatan tersebut, hingga saat ini terdapat sekitar sepuluh orang tua siswa yang telah melaporkan kondisi ekonominya dan telah memperoleh seragam sekolah tanpa dipungut biaya sedikit pun. Kebijakan itu, menurut Mustari, menjadi bukti bahwa sekolah tidak hanya menyampaikan komitmen secara lisan, melainkan juga merealisasikannya melalui mekanisme bantuan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Sampai sekarang ini data kami cek di koperasi sekolah, ada lebih kurang sepuluh orang tua yang sudah melaporkan dan tidak membayar sama sekali, dan kami berikan seragam,” ungkap Mustari.
Ia berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan gambaran yang lebih utuh kepada masyarakat mengenai kebijakan pengadaan seragam di SMKN 2 Sangatta Utara. Sekolah, kata dia, tetap membuka diri terhadap kritik dan masukan sepanjang disampaikan berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan. Menurut Mustari, penyampaian informasi kepada publik memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan pemberitaan yang berimbang. Sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh sebelum membentuk penilaian.
“Jadi itu, kami mengklarifikasi ada beberapa pemberitaan media yang hanya mengangkat harga seragam kami,” tutupnya.
Dijelaskan olehnya untuk paket seragam dan atribut yang disediakan oleh pihak sekolah melalui Koperasi Smakandara Sejahtera Bersama, untuk Taruna senilai Rp4,37 juta dan bagi Taruni Rp4,57 juta. Ada sebanyak 25 item seragam dan atribut yang didapatan Taruna dan Taruni dalam paket tersebut. Mulai dari berbagai macam pakaian dinas (karena memang kategori sekolah khusus). Berikutnya seragam, sepatu, baju olahraga, ikat pinggang, hingga jilbab (khusus) Taruni muslimah. Bagi Taruni tak berjilbab harga mengikuti paket seragam dan atribut Taruna. (kopi14/kopi3)

































