Beranda Sosial & Kesehatan 15 Desa di Kutim Jadi Garda Siaga TBC

15 Desa di Kutim Jadi Garda Siaga TBC

14 views
0

Teks foto: Kepala Dinkes Kutim dr Yuwana Sri Kurniawati menghadiri peluncuran Desa Siaga TBC Provinsi Kaltim dan Workshop Petunjuk Teknis Penanggulangan Terintegrasi AIDS, TBC, dan Malaria di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Selasa (11/8/2026). (Istimewa untuk Pro Kutim).

SAMARINDA – Tuberkulosis (TBC) masih menjadi persoalan kesehatan yang menuntut kewaspadaan bersama. Penyakit yang menular melalui udara itu tidak mengenal batas administratif. Dari rumah, lingkungan permukiman, hingga ruang-ruang pergaulan masyarakat, potensi penularannya dapat bergerak tanpa kasatmata.

Di tengah persoalan tersebut, sebanyak 15 desa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), ditetapkan sebagai Desa Siaga TBC. Keberadaan desa-desa tersebut menjadi bagian dari 78 Desa Siaga TBC yang kini telah terbentuk di seluruh Kaltim. Peluncuran Desa Siaga TBC tersebut berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, Selasa, (11/8/2026). Kegiatan sekaligus dirangkai dengan Workshop Petunjuk Teknis Penanggulangan Terintegrasi AIDS, TBC, dan Malaria. Acara dibuka oleh Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. Mewalili Pemkab Kutim, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim dr Yuwana Sri Kurniawati, hadir dalam agenda tersebut. Bersama Sekretaris Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta perwakilan Dinas Sosial.

Bagi Kutim, keterlibatan 15 desa dalam program tersebut menjadi ikhtiar memperluas penanggulangan TBC hingga ke tingkat paling dekat dengan masyarakat. Pendekatan itu menempatkan desa bukan hanya sebagai wilayah administratif, melainkan sebagai ruang pemberdayaan warga untuk mengenali, mencegah, dan menangani penyakit sejak dini.
Yuwana menjelaskan, Desa Siaga TBC merupakan wadah pemberdayaan masyarakat di tingkat desa atau kelurahan yang memiliki kesiapan sumber daya, kemauan, dan kemampuan untuk mencegah, mendeteksi dini, serta menanggulangi kasus tuberkulosis secara mandiri. Program nasional tersebut diinisiasi untuk mempercepat pencapaian target eliminasi TBC di Indonesia pada 2030.

Urgensi penguatan peran desa tidak terlepas dari besarnya persoalan TBC di Indonesia. Saat ini Indonesia disebut menempati peringkat kedua dunia dalam jumlah kasus TBC setelah India. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanggulangan TBC tidak dapat hanya bertumpu pada fasilitas pelayanan kesehatan. Upaya menemukan penderita, memutus mata rantai penularan, memastikan pengobatan berjalan sampai tuntas, serta mengikis stigma membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat.

“Hal ini menjadi sangat urgent mengingat tingginya kasus TBC di mana Indonesia saat ini menduduki peringkat ke 2 di dunia setelah India. Disinilah perlunya sinergi semua pihak dan diharapkan desa desa yang lain juga segera menyusul menjadi desa siaga TBC,” kata Yuwana.

Di tingkat desa, konsep siaga TBC mengedepankan pendekatan aktif atau jemput bola. Masyarakat tidak semata menunggu warga yang mengalami gejala datang ke fasilitas kesehatan. Penemuan kasus dilakukan dengan menyisir kelompok dan lingkungan yang memiliki risiko. Salah satu bentuknya ialah skrining massal atau penapisan gejala. Warga yang memiliki keluhan atau tanda yang mengarah pada TBC, seperti batuk lebih dari dua minggu, dapat diperiksa lebih lanjut. Cara ini penting karena penemuan kasus sedini mungkin dapat membantu mencegah penularan yang lebih luas.

Desa juga memiliki ruang bagi kader kesehatan untuk mengambil peran. Mereka dapat memberikan edukasi kepada warga, melacak kontak erat pasien TBC, sekaligus memantau kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan.
Pengobatan TBC membutuhkan ketekunan. Pasien harus mengonsumsi obat sesuai ketentuan dan tidak berhenti di tengah jalan. Masa pengobatan dapat berlangsung hingga enam bulan. Kepatuhan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam upaya memastikan penderita sembuh sekaligus menekan risiko penularan.

Di sinilah kader kesehatan memiliki kedudukan yang cukup penting. Mereka berada di tengah warga dan memiliki kedekatan sosial yang dapat menjadi jembatan antara pasien, keluarga, dan layanan kesehatan. Selain persoalan medis, penanggulangan TBC juga bersinggungan dengan persoalan sosial. Stigma terhadap penderita dapat membuat seseorang enggan memeriksakan diri atau menyembunyikan penyakitnya. Karena itu, salah satu tujuan Desa Siaga TBC adalah mengurangi stigma sosial agar penderita bersedia menjalani pengobatan hingga selesai.

Kerja tersebut tidak berdiri sendiri. Desa Siaga TBC dirancang melalui kolaborasi lintas sektor yang mengintegrasikan peran perangkat desa, puskesmas, kader kesehatan, tokoh masyarakat, serta forum warga. Dengan pola demikian, penanganan TBC diharapkan tidak berhenti di ruang pemeriksaan. Ia bergerak menuju lingkungan tempat warga hidup, bekerja, berinteraksi, dan membangun kehidupan sehari-hari.

Peluncuran 78 Desa Siaga TBC di Kaltim, termasuk 15 desa di Kutim, menjadi bagian dari upaya memperkuat gerakan tersebut. Pemerintah daerah berharap desa-desa lain dapat segera menyusul sehingga jejaring pencegahan dan penanggulangan TBC semakin luas. Target eliminasi TBC pada 2030 pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak pasien ditemukan dan diobati. Keberhasilannya juga bergantung pada kemampuan masyarakat mengenali gejala, kesediaan warga memeriksakan diri, kepatuhan pasien menjalani pengobatan, serta kesanggupan lingkungan menghapus stigma.
Desa Siaga TBC karena itu menjadi salah satu ikhtiar untuk membawa agenda kesehatan masyarakat lebih dekat ke halaman rumah warga.

Dari sana, perang melawan penyakit yang telah lama menjadi beban kesehatan publik diharapkan memiliki lebih banyak mata yang mengawasi, lebih banyak tangan yang membantu, dan lebih banyak warga yang peduli. (kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini