Anggota DPRD Kutim Yusri Yusuf dan Kepala DTPHP Dyah Ratnaningrum memberikan keterangan dalam forum audiensi bersama Pemkab Kutim dan Bulog. Foto: Dewi/Pro Kutim
JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama DPRD dan pihak Perum Bulog membahas percepatan pembangunan gudang penyimpanan hasil pertanian melalui penyelesaian draft Memorandum of Understanding (MoU) dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dalam pertemuan yang berlangsung pada Kamis (5/3/2026) di Meeting Room Kantor Perum Bulog Jakarta Selatan.
Pertemuan tersebut menyoroti pentingnya pembangunan gudang sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung peningkatan produksi pertanian di Kutim.
Dalam diskusi tersebut, Anggota DPRD Yusri Yusuf mengungkapkan, bahwa Kutim saat ini belum menjadi daerah produsen utama beras. Produksi beras lokal baru mampu memenuhi sekitar 50 persen kebutuhan masyarakat.
“Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong berbagai program peningkatan produksi melalui perluasan areal tanam dan perbaikan sistem produksi pertanian,” tegasnya dalam paparan.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutim Dyah Ratnaningrum, menjelaskan saat ini luas lahan pertanian di Kutim tercatat sekitar 2.638 hektare. Pemerintah daerah juga tengah menjalankan program perluasan areal melalui beberapa skema dukungan dari pemerintah pusat.
“Pada tahun ini, Kutim mendapatkan alokasi cetak sawah seluas 1.106 hektare dari Kementerian Pertanian (Kementan). Selain itu, pemerintah daerah juga telah mengusulkan tambahan 750 hektare cetak sawah baru melalui APBN tahun 2026 guna meningkatkan kapasitas produksi pangan,” terang Dyah.
Kemudian, upaya peningkatan produksi tidak hanya dilakukan melalui perluasan lahan, tetapi juga dengan memperkuat kualitas benih.
“Pada periode 2023–2024, pemerintah daerah telah membangun enam unit penangkar bibit padi untuk memastikan ketersediaan benih unggul bagi para petani,” sebutnya.

Dari pantauan Pro Kutim, dalam rapat tersebut dibahas pula lahan yang akan dihibahkan untuk pembangunan gudang Bulog. Lahan yang telah ditetapkan lokasinya oleh Bupati memiliki luas 4,7 hektare kemudian direncanakan akan ditambah 1 hektar pada tahun 2025.
Sementara itu, kebutuhan awal pembangunan gudang tipe besar berkapasitas 3.500 ton beserta fasilitas kantor diperkirakan membutuhkan lahan sekitar 3 hektar.
Pemilihan gudang tipe terbesar dinilai sesuai dengan kesiapan infrastruktur yang telah dimiliki Kutim, seperti keberadaan Rice Processing Unit (RPU) dan fasilitas dryer untuk pengeringan gabah.
Para peserta rapat sepakat bahwa pembangunan gudang menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung pengelolaan hasil panen sekaligus memperkuat rantai distribusi pangan di daerah.
Oleh karena itu, proses administrasi melalui NPHD dan sertifikasi lahan diminta untuk segera dipercepat agar pembangunan gudang tidak tertunda hingga tahun 2027.
Dengan adanya gudang penyimpanan yang memadai, diharapkan hasil produksi pertanian Kutim dapat terserap secara optimal, sekaligus memperkuat upaya daerah dalam bertransformasi menuju kemandirian pangan.(kopi15/kopi13/kopi3)






























