Beranda Kutai Timur Menjaga Integritas Birokrasi di “Rumah Kaca”, Komitmen Kutim Bersama KPK

Menjaga Integritas Birokrasi di “Rumah Kaca”, Komitmen Kutim Bersama KPK

7 views
0

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menghadiri Rakor PIPK di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng.Foto: Irfan/Pro Kutim

PALANGKARAYA – Di bawah sorotan sistem pengawasan digital yang kian transparan, gerak-gerik pengelolaan keuangan daerah kini diibaratkan berada di dalam sebuah rumah kaca. Tak ada lagi ruang remang-remang bagi penyimpangan anggaran. Pesan tegas inilah yang mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi (PIP) gelaran Kemendagri bekerja sama dengan KPK yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kota Palangkaraya, Kamis (13/8/2026).

Mewakili Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman diwakili Wakil Bupati Kutim Mahyunadi yang hadir langsung dalam forum strategis dan tertutup tersebut, menegaskan bahwa pencegahan rasuah harus dimulai dari komitmen dini memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Sinergi lintas daerah ini menjadi momentum krusial untuk memastikan setiap kebijakan publik berjalan sesuai koridor hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya ditemui Pro Kutim.

Ditambahkan Mahyunadi dalam arahannya, lembaga antirasuah menyoroti sejumlah celah rawan yang kerap menjadi titik lemah di tingkat kabupaten. Mulai dari penyusupan pokok-pokok pikiran (pokir) legislatif yang tidak melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), hingga maraknya anomali program di mana nomenklatur kegiatan tidak sejalan dengan realisasi di lapangan. Meskipun belum merinci daerah spesifik yang menjadi lokus temuan, KPK memberikan peringatan keras agar pembenahan dilakukan sebelum tindakan penindakan hukum dijalankan.

Menanggapi hal tersebut, Pemkab Kutim berkomitmen untuk memperketat pengawasan internal serta meningkatkan disiplin birokrasi. Mahyunadi menyatakan bahwa integritas tidak boleh sekadar menjadi slogan seremonial, melainkan harus mendarah daging sebagai budaya kerja aparatur sipil negara dalam setiap lini pelayanan masyarakat.

“Intinya, kepala-kepala daerah diharuskan dan diwajibkan untuk menaati tata kelola keuangan daerah yang baik. Karena sebetulnya, semuanya terpantau. Tinggal tindakan lanjutan saja jika tidak diindahkan,” ujar Mahyunadi usai mengikuti rangkaian kegiatan.

Langkah preventif ini dinilai sangat mendesak demi memastikan seluruh program pembangunan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar pelaporan administratif. Melalui evaluasi mendalam dari rakor ini, Pemkab Kutim bertekad menutup rapat celah penyalahgunaan wewenang, sekaligus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas tinggi di Bumi Etam.(kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini