Teks foto: Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman saat melantik lima pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Jumat (28/8/2026). Foto: Nasruddin/Pro Kutim.
SANGATTA – Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim), pada Jumat pagi, (28/8/2026), menjadi tempat pergantian sejumlah pemegang kendali penting dalam roda pemerintahan daerah. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman melantik lima pejabat pimpinan tinggi pratama untuk menempati sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemkab Kutim. Pelantikan tersebut bukan hanya pergantian nama pada struktur birokrasi. Di balik prosesi pengucapan sumpah dan penandatanganan berita acara, terdapat tuntutan agar pejabat yang menerima amanah segera menerjemahkan tanggung jawab jabatan ke dalam kerja pemerintahan yang berdampak bagi masyarakat.
Pelantikan berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, dan dihadiri Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sesdakab) Kutim Rizali Hadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta sejumlah undangan.

Lima pejabat tersebut dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kutim Nomor T-800.1.3.3/327/BKSDM-MUT. Mereka adalah Ade Ahmad Yulkafilah sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dyah Ratnaningrum sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan sebelumnya Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternaman, serta Idam Kholid sebagai Asisten Sesdakab Bidang Administrasi Umum. Dua pejabat lainnya ialah Failu sebagai Staf Ahli Bupati Kutim Bidang Kemasyarakatan, Administrasi Umum, dan Hak Asasi Manusia (HAM) sebelumnya Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), serta Nora Ramadani sebagai Staf Ahli Bupati Kutim Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan sebelumnya Kadisperindag.
Di hadapan para pejabat dan tamu undangan, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa pelantikan merupakan bagian dari penyegaran sekaligus penguatan organisasi pemerintahan daerah. Pergantian tersebut diharapkan tidak berhenti pada perubahan struktur, tetapi turut membawa peningkatan kinerja aparatur dan mutu pelayanan kepada warga.
“Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dalam menyukseskan setiap proses pembangunan,” kata Ardiansyah.

Pesan itu menjadi titik pijak bagi lima pejabat yang baru menerima mandat. Mereka diminta segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami tugas masing-masing, serta mampu mengurai berbagai persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ardiansyah menekankan pentingnya kemampuan membaca perubahan. Menurut dia, tantangan pembangunan daerah semakin kompleks sehingga birokrasi membutuhkan pejabat yang tidak hanya memahami rutinitas administratif, tetapi juga mampu melahirkan gagasan dan mengambil langkah yang tepat.
“Saya berharap para pejabat yang baru dilantik bekerja secara profesional, inovatif, dan menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks,” ujarnya.
Dalam konteks pelayanan publik, kemampuan tersebut menjadi penting karena setiap keputusan pemerintah pada akhirnya bersentuhan dengan kepentingan masyarakat. Perangkat daerah menjadi bagian dari mata rantai yang menentukan apakah kebijakan dapat diterjemahkan secara efektif atau justru berhenti sebagai dokumen administratif.

Karena itu, Ardiansyah mengingatkan bahwa integritas dan profesionalitas merupakan modal utama bagi pejabat dalam menjalankan kewenangan. Setiap tugas pemerintahan, kata dia, harus dilaksanakan dengan komitmen terhadap program pembangunan dan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan. Ia juga meminta perangkat daerah tidak berjalan sendiri-sendiri. Sinergi antarlembaga diperlukan agar pelaksanaan program pemerintah berlangsung lebih efektif dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Setiap perangkat daerah dapat berkontribusi nyata dalam pembangunan Kutim yang berkelanjutan, mandiri, dan berdaya saing. Kepemimpinan yang kuat dan adaptif sangat dibutuhkan saat ini,” katanya.

Pesan tersebut sekaligus menempatkan pejabat pimpinan tinggi pratama sebagai salah satu simpul penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Mereka tidak hanya bertanggung jawab terhadap urusan internal organisasi, tetapi juga dituntut memastikan perangkat yang dipimpinnya mampu memberikan kontribusi terhadap agenda pembangunan daerah.
Bagi Ardiansyah, tanggung jawab itu juga berkaitan dengan keteladanan. Para pejabat baru diminta menjadi contoh bagi jajaran aparatur sipil negara (ASN), baik melalui sikap, perilaku maupun cara menjalankan tugas sebagai abdi negara. Ia mengingatkan bahwa kewenangan yang melekat pada jabatan harus digunakan secara hati-hati. Setiap kebijakan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan, memiliki tujuan yang jelas, dan dilaksanakan dengan tata kelola yang baik.
“Jabatan merupakan amanah yang harus kita pertanggungjawabkan. Oleh sebab itu, setiap kebijakan yang akan dikeluarkan harus berdasarkan akuntabilitas, efektivitas, transparansi, dan efisiensi,” ujarnya.
Pelantikan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara dan foto bersama. Bupati Kutim beserta pejabat yang hadir juga memberikan ucapan selamat kepada lima pejabat yang baru dilantik. Lima jabatan tersebut kini berada di pundak para pejabat baru. Tugas mereka bukan hanya mengisi ruang dalam struktur organisasi, melainkan memastikan kewenangan yang diberikan berujung pada kerja pemerintahan yang tertib, pelayanan yang lebih baik, serta kontribusi yang nyata bagi pembangunan Kutim.
Di tengah tuntutan birokrasi yang terus berubah, amanah jabatan pada akhirnya akan diuji melalui kerja sehari-hari: bagaimana kebijakan dirumuskan, pelayanan diberikan, persoalan masyarakat ditangani, dan setiap keputusan dipertanggungjawabkan. Ardiansyah berharap para pejabat tersebut mampu menjalankan mandat secara maksimal demi mewujudkan Kutim yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing. (kopi14/kopi3)




























