Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman sampaikan sambutan dalam peresmian listrik 24 jam di Desa Saka Sangkulirang.Foto: Bagus/Pro Kutim
SANGKULIRANG – Terang benderangnya enam desa di Kecamatan Sangkulirang selama 24 jam penuh menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) untuk memacu pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Pemkab Kutim mengintegrasikan ketersediaan energi listrik tersebut dengan optimalisasi Bantuan Keuangan Khusus Desa (Bankeu Susdes) sebesar Rp 250 juta per RT guna melatih keterampilan warga dan mencetak wirausaha baru.
Hadirnya pasokan listrik PLN 24 jam di Desa Saka, Pelawan, Mandu Dalam, Tepian Terap, Mandu Pantai Sejahtera, dan Peridan diakui membuka peluang usaha rumah tangga yang sebelumnya terbatas akibat keterbatasan pasokan energi.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa ketersediaan listrik 24 jam harus dimanfaatkan secara produktif oleh masyarakat desa untuk meningkatkan pendapatan keluarga.

“Begitu listrik ada di rumah, peluang usaha biasanya langsung muncul. Kita mengarahkan agar program Bankeu Susdes di setiap RT dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan, menekan risiko stunting, dan mengentaskan kemiskinan,” ujar Ardiansyah dalam peresmian listrik desa di Halaman Kantor Desa Saka, Sabtu (29/9/2026) malam.
Ardiansyah menjelaskan, strategi pengentasan kemiskinan daerah tidak cukup hanya mengandalkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang habis dalam waktu singkat. Melalui alokasi Dana RT sebesar Rp 250 juta per tahun yang dikucurkan dalam dua tahap, yakni Rp 100 juta pada Anggaran Murni dan Rp 150 juta pada Anggaran Perubahan para Ketua RT diimbau membuat program pelatihan kerja bagi warga berpenghasilan rendah.
Pelatihan keterampilan yang dapat digagas antara lain bidang menjahit, perbengkelan, hingga olahan kuliner lokal seperti pembuatan kue dan amplang.
Sebagai langkah konkret pendukung, Pemkab Kutim juga akan mendistribusikan kucuran modal usaha melalui Dinas Koperasi yang diserap dari 50 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati.
“Intinya berikan mereka keterampilan supaya ada peluang untuk berusaha. Setelah punya keterampilan, modal usahanya kita kucurkan melalui Dinas Koperasi pada Anggaran Perubahan ini. Setiap RT wajib merealisasikan minimal tiga kegiatan per tahun sesuai aturan Perbup,” tegas Bupati.

Melalui kolaborasi infrastruktur listrik 24 jam, pelatihan keterampilan, dan permodalan UMKM, Pemkab Kutim optimistis dapat mengikis angka kemiskinan secara permanen. Bupati menargetkan pelaksanaan program berbasis RT ini mampu menekan hingga 80 persen angka kemiskinan di tingkat RT dalam kurun waktu lima tahun, menuju target bebas kemiskinan di Kutim pada tahun 2029.
Selain pemberdayaan ekonomi masyarakat, alokasi Dana RT tersebut juga diarahkan untuk menunjang fasilitas umum skala kecil, seperti penerangan jalan lingkungan berbasis listrik PLN, pemasangan jaringan CCTV keamanan, hingga semenisasi jalan pemukiman warga.(kopi5/kopi13)




























