Beranda Kutai Timur Uji Sampel di BPU Sangatta Utara, Tim Terpadu Temukan Produk Pangan Berbahaya

Uji Sampel di BPU Sangatta Utara, Tim Terpadu Temukan Produk Pangan Berbahaya

470 views
0

Teks foto: Temuan beberapa produk makanan yang tidak layak edar.(Vian Pro kutim)

SANGATTA – Suasana di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sangatta Utara pada Senin (2/3/2026) tak sekadar menjadi ruang berkumpul para petugas. Di tempat itulah Tim Terpadu Pengawasan Makanan dan Minuman menggelar uji sampel terhadap berbagai produk pangan yang beredar di masyarakat. Dari serangkaian pemeriksaan tersebut, tim menemukan sejumlah produk yang dinilai berbahaya dan tidak layak edar.

Temuan itu mencuat dari pengujian cepat yang dilakukan terhadap makanan dan minuman yang diperjualbelikan. Hasilnya menunjukkan beragam pelanggaran. Mulai dari produk yang telah melewati masa kedaluwarsa, barang dagangan yang tidak sesuai dengan izin edar, kemasan yang rusak, hingga minuman dingin yang terindikasi mengandung zat berbahaya Rhodamin B.

Ketua Tim Terpadu, Ahsan Zainuddin, yang juga menjabat Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Kutim menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di tengah masyarakat.

“Kami menemukan beberapa produk yang sudah melewati masa kedaluwarsa, ada yang izin edarnya tidak sesuai, kemasannya rusak, bahkan dari hasil uji cepat ditemukan minuman dingin yang mengandung Rhodamin B. Ini tentu sangat berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi,” tegas Ahsan.

Ia menjelaskan, Rhodamin B merupakan zat pewarna tekstil yang secara tegas dilarang digunakan dalam bahan pangan. Senyawa tersebut dikenal berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan, terutama apabila dikonsumsi secara terus-menerus dalam jangka panjang.

Pengawasan yang dilakukan, menurut Ahsan, tidak semata-mata dimaksudkan sebagai langkah penindakan. Lebih dari itu, kegiatan ini juga menjadi wahana edukasi bagi para pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Kami berharap temuan ini menjadi pembelajaran bersama. Pedagang harus lebih teliti dan patuh terhadap aturan sebelum menjual produk. Sementara konsumen juga perlu lebih bijak dan waspada dalam memilih makanan dan minuman yang beredar di pasaran,” ujarnya.

Teks foto: Uji Sampel yang dilakukan Tim Terpadu pengawasan Makanan di BPU Sangatta Utara (Istimewa)

Sejumlah barang yang diduga melanggar ketentuan langsung didata dan diamankan sebagai barang bukti. Produk-produk tersebut selanjutnya akan melalui proses pemeriksaan lanjutan oleh pihak terkait.

Perwakilan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda, Herdy Pratama, menyatakan bahwa lembaganya akan melakukan analisis lebih lanjut terhadap sampel yang ditemukan dalam kegiatan tersebut.

“Jangan sampai demi harga murah atau keuntungan lebih, kesehatan masyarakat jadi taruhannya. Pastikan produk yang dijual punya izin edar resmi dan tidak mengandung bahan berbahaya,” tambahnya.

Selain melakukan pengawasan, BPOM juga mengajak masyarakat turut mengambil peran dalam menjaga keamanan pangan. Warga diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan makanan atau minuman yang diduga tidak layak edar. Laporan dapat disampaikan kepada Dinkes Kutim, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), maupun langsung kepada BPOM Samarinda agar dapat segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, rencana pemusnahan bahan dan produk yang tidak layak edar yang semula dijadwalkan berlangsung pada Selasa (3/3/2026) untuk sementara ditangguhkan. Penundaan ini dimaksudkan memberi ruang kepada para pedagang untuk bersikap kooperatif dengan datang dan memusnahkan sendiri barang dagangan mereka yang tidak memenuhi persyaratan, dengan disaksikan oleh tim terpadu.

“Kami memberi ruang bagi pedagang untuk bertanggung jawab atas barang jualannya. Ini bagian dari pembinaan agar ke depan mereka lebih patuh terhadap regulasi keamanan pangan,” tutup Ahsan.

Tim Terpadu menegaskan bahwa pengawasan akan terus digelar secara berkala. Upaya tersebut dilakukan sebagai ikhtiar melindungi masyarakat dari peredaran pangan yang tidak aman. Sekaligus menumbuhkan kesadaran para pelaku usaha mengenai pentingnya menjaga mutu dan keamanan pangan yang beredar di ruang publik. (kopi4/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini