Beranda Kutai Timur Batas Kutim-Berau Tunggu Keputusan Pusat, Pemkab Imbau Warga Jaga Persatuan

Batas Kutim-Berau Tunggu Keputusan Pusat, Pemkab Imbau Warga Jaga Persatuan

677 views
0

Foto : Dokumentasi Pro Kutim

SANGATTA – Riak yang berembus dari kawasan perbatasan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Berau, tepatnya di segmen Dusun Melawai di Kutim dengan Desa Biatan Ilir di Berau, memantik perhatian pemerintah daerah. Video yang beredar luas di tengah masyarakat menyebut konflik horizontal dipicu oleh rencana pemekaran Desa Tepian Terap pada Dusun Melawai. Pemkab Kutim menegaskan, kabar tersebut tidak berlandas pada fakta administratif yang sah.

Asisten Sekretaris Kabupaten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Trisno, memberikan penegasan terbuka ihwal isu tersebut.

“Menanggapi vidio yang beredar bahwa konflik horizontal antar masyarakat pada wilayah perbatasan Kutim Berau segmen dusun Melawai -Desa Biatan Ilir dipicu oleh rencana pemekaran Desa Tepian Terap pada Dusun Melawai, saya menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada usulan pemekaran Dusun Melawai yang disampaikan ke Pemkab Kutim. Hal dimaksud juga dikonfirmasi oleh Kades Tepian Terap yang menyampaikan bahwa benar Desa Tepian Terap belum mengajukan usulan pemekaran desa. Jadi itu murni inisiatif masyarakat Melawai dalam upaya peningkatan pemerataan pembangunan dan keterpenuhan layanan dasar,” jelasnya, baru-baru ini.

Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan simpang siur kabar yang terlanjur menggelinding. Pemerintah daerah memastikan belum ada dokumen resmi, naskah akademik, ataupun berkas pengajuan yang masuk ke meja pemerintah kabupaten terkait pemekaran dimaksud. Dengan demikian, dinamika yang terjadi di lapangan tidak bersumber dari kebijakan formal pemerintah.

Di sisi lain, proses penegasan batas wilayah antara Kutim dan Berau kini berada pada tahap fasilitasi Kementerian Dalam Negeri. Trisno menggarisbawahi bahwa perkara batas administratif tersebut telah memasuki ranah Pemerintah Pusat dan tidak lagi elok diperdebatkan di tingkat akar rumput.

“Saat ini batas Kutim-Berau telah pada tahap fasilitasi Kemendagri, sudah tidak patut lagi diperdebatkan di lapangan, kita tunggu saja keputusan dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Dalam merespons gejolak yang mencuat, ia menyebut langkah koordinatif segera ditempuh. Atas arahan Bupati, Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten diminta menjalin komunikasi aktif dengan Pemerintah Kabupaten Berau. Camat Sangkulirang bersama forum koordinasi pimpinan kecamatan juga diarahkan melakukan identifikasi persoalan, serta mengupayakan penanganan agar percikan tidak menjelma kobaran.

“Merespon dinamika konflik yang terjadi, atas perintah Pak Bupati, saya sudah minta Kabag Tapem untuk koordinasi aktif dengan Pemkab Berau, demikian halnya juga Camat Sangkulirang untuk bersama forkopimcam segera melakukan identifikasi masalah dan melaksanakan upaya penanganan agar konflik tidak melebar,” tambahnya lagi.

Di ujung pernyataannya, Trisno menyampaikan imbauan bernada persaudaraan kepada warga Melawai. Ia mengajak masyarakat menahan diri dan menjaga keutuhan sosial, seraya menegaskan bahwa batas daerah pada hakikatnya merupakan tertib administrasi pemerintahan, bukan tembok pemisah ikatan kekeluargaan.

“Imbauan saya, kepada saudara saudara saya di Melawai, tanpa mengurangi rasa hormat dan apresiasi terhadap semangat pembangunan Kutai Timur yang begitu luar biasa, mohon untuk dapat menahan diri, jaga persatuan dan kesatuan, kita berpijak diatas NKRI. Batas daerah bukan sekat persaudaraan tetapi lebih kepada penataan administrasi pemerintahan. Terkait batas daerah kita serahkan kepada Kementerian Dalam Negeri. Berkenaan rencana usulan pemekaran desa pada wilayah yang masih berproses, dapat ditunda dan disesuaikan pada saat telah terbit Permendagri tentang Batas Daerah,” tutupnya.

Di tengah lanskap perbatasan yang kerap sensitif, pemerintah daerah memilih jalur teduh. Menunggu keputusan Pusat, merawat harmoni, serta menempatkan administrasi sebagai panglima, tanpa mengoyak tenun persaudaraan yang telah lama terjalin. (kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini