Beranda Infrastruktur Jembatan Projasam 1 Ditutup Dua Hari, Pengguna Jalan Bengalon Diminta Menyesuaikan Perjalanan

Jembatan Projasam 1 Ditutup Dua Hari, Pengguna Jalan Bengalon Diminta Menyesuaikan Perjalanan

691 views
0

Jembatan Projasam 1 di Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur akan ditutup sementara pada 15–16 Juli 2026 untuk penanganan kerusakan pelat lantai jembatan. Penutupan dilakukan guna menjaga keselamatan pengguna jalan. Foto: Dok. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur.

SANGATTA – Arus lalu lintas di ruas jalan Simpang Perdau – Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), akan mengalami perubahan sementara. Jembatan Projasam 1 yang berada di kilometer (Km) 26+942, Desa Tepian Langsat, dijadwalkan ditutup selama dua hari guna mendukung pekerjaan penanganan lantai jembatan yang dinilai sudah mengalami kerusakan dan memerlukan penanganan segera. Informasi tersebut diteruskan oleh Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutim, Zulkarnaen, yang mewakili Kepala Dishub Kutim.

Pemberitahuan itu bersumber dari surat Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Provinsi Kalimantan Timur Nomor UM.04.01/Bbpjn7.8.2.4/188 tertanggal 7 Juli 2026.

Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kutim, Kepala Kepolisian Sektor Bengalon, dan Komandan Rayon Militer Kecamatan Bengalon sebagai permohonan izin penutupan sementara akses Jembatan Projasam 1 selama pekerjaan berlangsung.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa kondisi pelat lantai Jembatan Projasam 1 yang memiliki lebar enam meter telah mengalami kerusakan. Apabila tidak segera ditangani, kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan para pengguna jalan serta dapat berakibat pada putusnya fungsi jembatan. Atas dasar pertimbangan tersebut, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur menetapkan penanganan segera terhadap lantai jembatan sebagai langkah untuk menjaga keamanan dan kelancaran mobilitas masyarakat yang selama ini memanfaatkan ruas jalan tersebut.

Sesuai jadwal yang telah disampaikan, penutupan sementara akan dimulai pada Rabu, 15 Juli 2026 pukul 08.00 Wita dan direncanakan berakhir pada Kamis, 16 Juli 2026 pukul 17.00 Wita. Meski demikian, pelaksana pekerjaan mengingatkan bahwa jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi di lapangan.

Selama pekerjaan berlangsung, seluruh kendaraan tidak diperkenankan melintasi Jembatan Projasam 1. Pengecualian hanya diberikan bagi kendaraan roda dua yang tetap dapat menggunakan akses tersebut. Sementara itu, untuk mengantisipasi kondisi yang bersifat mendesak, pihak pelaksana juga menyiapkan kendaraan khusus bagi layanan darurat berupa ambulans selama masa penutupan berlangsung. Langkah tersebut dimaksudkan agar pelayanan kegawatdaruratan tetap dapat berjalan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan masyarakat.

Dalam surat resmi tersebut dinyatakan, “Kondisi plat lantai Jembatan Projasam 1 dengan lebar 6 meter sudah mengalami kerusakan yang apabila dibiarkan berbahaya bagi pengguna jalan dan berakibat putusnya jembatan tersebut.” Masih dalam dokumen yang sama juga disebutkan, “Jembatan Projasam 1 direncanakan akan ditutup sementara selama 2 (dua) hari mulai Rabu tanggal 15 Juli 2026 pukul 08.00 WITA dan akan dibuka kembali pada Kamis tanggal 16 Juli 2026 pukul 17.00 WITA (jadwal dapat berubah sewaktu-waktu)”.

Adapun pengaturan lalu lintas selama pekerjaan berlangsung turut dijelaskan dalam surat tersebut, yakni “Selama kegiatan pekerjaan berlangsung semua jenis kendaraan tidak dapat melintas kecuali untuk kendaraan roda 2.” Selain itu, penyediaan layanan darurat juga ditegaskan melalui pernyataan, “Kendaraan untuk kondisi darurat (ambulance) akan disediakan selama kegiatan berlangsung”.

Permohonan penutupan sementara itu ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.4 Provinsi Kalimantan Timur, Muh Saleh. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Konsultan Supervisi PT Prima Cipta Sabbapathamam KSO, PT Permata Dewo Ndaru, serta arsip.

Melalui pemberitahuan tersebut, masyarakat yang akan melintasi ruas Simpang Perdau – Tepian Langsat diimbau menyesuaikan waktu perjalanan selama pekerjaan penanganan lantai Jembatan Projasam 1 berlangsung. 

“Penanganan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mempertahankan fungsi infrastruktur agar tetap dapat melayani mobilitas masyarakat secara aman setelah pekerjaan selesai dilaksanakan,” jelas Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutim, Zulkarnaen. (kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini