Beranda Kutai Timur Kutim Siapkan Pelajaran Kitab Suci Lintas Agama di Sekolah Negeri

Kutim Siapkan Pelajaran Kitab Suci Lintas Agama di Sekolah Negeri

60 views
0

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur, Mulyono. (Dok. Pro Kutim)

SANGATTA – Ruang kelas di sekolah negeri Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kelak tidak hanya menjadi tempat bagi siswa mengeja huruf, merangkai angka, atau menelaah pengetahuan yang tertulis dalam buku pelajaran. Ada satu ruang lain yang hendak dibuka, yakni ruang untuk memahami kitab suci sesuai keyakinan masing-masing. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tengah menyiapkan program tambahan pembelajaran pemahaman kitab suci bagi siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri.

Program ini dirancang untuk seluruh peserta didik lintas agama, dengan materi yang disesuaikan dengan agama yang dianut masing-masing siswa. Rencananya, pembelajaran tersebut diberikan selama 60 menit setiap hari. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan menyasar seluruh jenjang kelas di SD dan SMP negeri di Kutim. Program itu merupakan pengembangan dari pembelajaran Al-Qur’an dengan metode Ummi yang mulai dijalankan Pemkab Kutim sejak 2024. Pada tahap awal, pembelajaran tersebut diperuntukkan bagi siswa muslim di sekolah negeri. Seiring perjalanan program, cakupannya diperluas.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kutim Mulyono, mengatakan program pembelajaran tersebut terus dikembangkan. Hingga akhir 2025, pembelajaran Al-Qur’an metode Ummi telah berjalan di seluruh sekolah negeri jenjang SD dan SMP di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

“Program ini kami lanjutkan dan kembangkan. Akhir 2025 sudah berjalan di seluruh sekolah negeri SD dan SMP di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan,” kata Mulyono, Kamis (23/7/2026).

Menurut dia, pengembangan program dilakukan dengan mengubah cakupan pembelajaran dari yang sebelumnya berfokus pada Al-Qur’an bagi siswa muslim menjadi pembelajaran pemahaman kitab suci lintas agama. Dengan demikian, peserta didik akan mendapatkan pembelajaran sesuai dengan keyakinan masing-masing.

“Karena ini untuk seluruh Kutai Timur dan lintas agama, maka namanya penambahan pembelajaran pemahaman kitab suci. Yang muslim terkait Alquran, sedangkan yang lain menyesuaikan dengan agamanya masing-masing,” ujarnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas manfaat program pendidikan keagamaan secara lebih inklusif. Di ruang-ruang sekolah negeri yang dihuni siswa dengan latar keyakinan beragam, pembelajaran tidak diarahkan pada satu agama, melainkan disesuaikan dengan agama masing-masing peserta didik. Namun, sebelum diterapkan secara menyeluruh, program tersebut masih membutuhkan pijakan regulasi. Disdikbud Kutim saat ini sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar pelaksanaan pembelajaran pemahaman kitab suci.

Kurikulum dan materi pembelajaran juga akan disusun bersama pembimbing dari masing-masing agama. Penyusunan tersebut dimaksudkan agar materi yang diberikan kepada siswa sesuai dengan ajaran dan kebutuhan pembelajaran agama masing-masing. Untuk menopang pelaksanaan program, Disdikbud Kutim akan menyiapkan tenaga pengajar khusus. Bagi pembelajaran Al-Qur’an dengan metode Ummi, guru yang akan mengajar terlebih dahulu direkrut dan mengikuti pelatihan melalui Ummi Foundation sebelum ditempatkan di sekolah.

Skema serupa akan diterapkan pada pembelajaran agama lainnya. Para pengajar akan melalui proses seleksi, sementara pelaksanaan program di sekolah akan mendapat pengawasan. Pengawasan tersebut melibatkan pengawas sekolah untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Mulyono mengatakan durasi pembelajaran telah disepakati selama 60 menit setiap hari. Penerapan program akan dilakukan secara bertahap hingga mencakup seluruh jenjang kelas pada SD dan SMP negeri.

“Jamnya disepakati 60 menit setiap hari,” katanya.

Tambahan waktu belajar tersebut menjadi bagian penting dalam rancangan program. Satu jam pelajaran setiap hari akan menjadi ruang bagi siswa untuk memperoleh pemahaman keagamaan secara lebih terarah. Bagi pemerintah daerah, program ini tidak hanya berbicara mengenai penambahan durasi belajar, tetapi juga tentang bagaimana pendidikan agama dapat hadir secara terstruktur dalam lingkungan sekolah negeri. Di sisi lain, keberlanjutan program juga ditopang oleh tenaga pengajar yang telah tersedia.

Saat ini Disdikbud Kutim memiliki 193 tenaga pengajar untuk program pembelajaran Al-Qur’an metode Ummi. Mulyono menegaskan, para tenaga pengajar tersebut bukan berstatus honorer. Mereka merupakan tenaga tambahan yang diberikan honorarium sebesar Rp1,5 juta per bulan melalui anggaran dinas. Keberadaan tenaga pengajar tersebut menjadi modal awal dalam pengembangan program pembelajaran pemahaman kitab suci. Adapun untuk agama lain, kebutuhan tenaga pendidik akan disesuaikan dengan skema yang tengah disiapkan pemerintah daerah, termasuk proses seleksi dan pengawasan pelaksanaan. Dengan rancangan tersebut, sekolah negeri di Kutim diproyeksikan memiliki tambahan pembelajaran yang memberi ruang kepada siswa untuk mendalami kitab suci sesuai agama masing-masing. Program itu diharapkan dapat berjalan secara tertib, terukur, dan memiliki landasan regulasi yang jelas.

Di tengah hiruk-pikuk pendidikan yang kerap berpusar pada capaian akademik, pembelajaran pemahaman kitab suci membawa dimensi lain ke dalam ruang pendidikan. Siswa tidak hanya dibekali pengetahuan untuk menjawab soal, tetapi juga diarahkan untuk memahami nilai-nilai keagamaan yang menjadi bagian dari kehidupan mereka. Bagi masyarakat, terutama para orang tua, program tersebut menjadi tambahan ruang pembelajaran bagi anak-anak di lingkungan sekolah negeri. Dengan materi yang disesuaikan dengan agama masing-masing, setiap siswa diharapkan memperoleh kesempatan yang setara untuk mempelajari dan memahami kitab suci sesuai keyakinannya.

Pemkab Kutim kini masih mematangkan perangkat regulasi, kurikulum, materi, serta kesiapan tenaga pengajar sebelum program tersebut diterapkan secara bertahap di seluruh SD dan SMP negeri. Langkah itu menjadi bagian dari ikhtiar memperluas pembelajaran keagamaan di sekolah dengan tetap memperhatikan keberagaman peserta didik di Kutim. (*/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini